Mateng, Suwarta.id – Setelah melakukan 14 hari Operasi Marano yang dimulai dari tanggal 10 hingga 23 Februari, Satuan Lalu lintas ( Sat Lantas) Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil menilang 28 kendaraan.
Dari hasil tersebut kendaraan yang kena tilang di dominasi kendaraan roda dua sebanyak 16 unit, roda empat 11 unit, dan truk 1 unit.
Hasil diatas diungkapkan Kasat Lantas Polres Mateng Iptu Hermann Sundu, saat dihubungi melalaui whatsapp miliknya. Senin, (24/2/2025).
” Tilang 28 unit kendaraan, teguran 141,” tulis Herman S
Ia membeberkan dari hasil Operasi yang berakhi pada tanggal 23 Februari pukul 00.00 wita, untuk roda dua ditilang 16 unit, roda empat 11 unit dan truck satu , tutupnya.
Arisman




