Mamuju Tengah Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / 14 Hari Lakukan Operasi Marano, Sat Lantas Polres Mateng Tilang 28 Kendaraan

14 Hari Lakukan Operasi Marano, Sat Lantas Polres Mateng Tilang 28 Kendaraan

Mateng, Suwarta.id – Setelah melakukan 14 hari Operasi Marano yang dimulai dari tanggal 10 hingga 23 Februari, Satuan Lalu lintas ( Sat Lantas) Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil menilang 28 kendaraan.

Dari hasil tersebut kendaraan yang kena tilang di dominasi kendaraan roda dua sebanyak 16 unit, roda empat 11 unit, dan truk 1 unit.

Hasil diatas diungkapkan Kasat Lantas Polres Mateng Iptu Hermann Sundu, saat dihubungi melalaui whatsapp miliknya. Senin, (24/2/2025).

” Tilang 28 unit kendaraan, teguran 141,” tulis Herman S

Ia membeberkan dari hasil Operasi yang berakhi pada tanggal 23 Februari pukul 00.00 wita, untuk roda dua ditilang 16 unit, roda empat 11 unit dan truck satu , tutupnya.

Kapolda Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Senkom, Eratkan Sinergi Jaga Kamtibmas yang Kondusif

Arisman

 

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

Profil Al Gazali, Konsultan Politik WS HADIR Tumbangkan Survei Nasional di Mamasa 

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Bagikan