Dearah
Beranda / Dearah / PKS oleh Tim Inspektorat dalam Rangka EPPD Tahun 2025

PKS oleh Tim Inspektorat dalam Rangka EPPD Tahun 2025

Suwarta.id, Mamuju – Sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7/2946/OTDA tanggal 19 Mei 2025, Inspektur Pembantu Wilayah II, Suhendra dan Tim melaksanakan kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) yang difokuskan pada Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Tahun 2024, di Ruang Rapat Kantor inspektorat Daerah Prov. Sulbar, 22 Mei 2025.

Kegiatan PKS ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi internal tim Inspektorat dalam melaksanakan evaluasi terhadap LPPD, serta memastikan bahwa proses evaluasi berjalan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai metodologi evaluasi, indikator kinerja utama, serta teknik analisis data yang relevan dengan penyusunan dan penilaian LPPD. Selain itu, dibahas pula strategi dalam memberikan rekomendasi konstruktif guna perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(Adv/hh)

Kapolda Sulbar Tinjau Pembangunan RS Bhayangkara, Pastikan Fasilitas Nyaman dan Memadai

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

Profil Al Gazali, Konsultan Politik WS HADIR Tumbangkan Survei Nasional di Mamasa 

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Bagikan