Mamuju Pemprov Sulbar
Beranda / Pemerintahan / Pemprov Sulbar / Tim Gabungan Lakukan Pemeriksaan Fisik Randis DKP Sulbar

Tim Gabungan Lakukan Pemeriksaan Fisik Randis DKP Sulbar

Mamuju,Suwarta.id – Tim gabungan dari Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar inspeksi fisik kendaraan dinas, Jumat, 11 Juli 2025.

Pemeriksaan ini menyasar kendaraan roda dua dan empat milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar, yang dilaksanakan di area parkir kantor DKP.

Kegiatan inspeksi fisik kendaraan dinas ini mencakup pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan kesesuaian data fisik dengan dokumen administrasi.

Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulbar nomor II tahun 2025 tentang pengelolaan barang milik daerah, serta surat Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, nomor 000.0.2.3.2/679/2025 tertanggal 19 Juni 2025, terkait pemeriksaan fisik kendaraan dinas.

Dokumen yang wajib disiapkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencakup STNK, bukti pembayaran pajak terakhir, dan daftar pengguna kendaraan dinas.

Rapat Pemenuhan Evidence, Inspektorat Sulbar Dorong Penyelesaian Dokumen Kapabilitas APIP Tepat Waktu

Untuk kendaraan yang tidak dapat dihadirkan secara fisik, OPD diminta mengirimkan foto nomor rangka, foto nomor mesin, kondisi fisik kendaraan, berita acara penyerahan kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya yang disyaratkan.

Hasil dari kegiatan ini dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan, yang ditandatangani oleh pejabat dan pengurus barang terkait.

Sekretaris DKP Sulbar, Oktorio Abraham Saragih menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.

“Hari ini telah dilakukan pengecekan langsung kendaraan dinas DKP oleh tim dari bidang aset BPKPD. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan benar-benar masih berada di tangan ASN DKP dan dalam kondisi baik serta aman,” kata Oktorio Abraham Saragih.

Senada dengan itu, Kasubag Keuangan dan Aset, Nurbakiah menjelaskan, bahwa pengguna kendaraan dinas wajib rutin melaporkan pembayaran pajak sebagai bagian dari persyaratan administrasi pengelolaan barang milik daerah. Ia juga mengimbau agar seluruh pengguna kendaraan dinas merawat fasilitas tersebut sebaik mungkin.

ASN dan TRC BPBD Sulbar Ikuti Apel Satgas Penanganan Karhutla serta Kekeringan

“Kami berharap kendaraan dinas bisa dirawat sebagaimana kendaraan pribadi agar tetap terjaga kualitas dan ketertibannya,” ujarnya.

Melalui inspeksi fisik kendaraan dinas ini, pemerintah berharap terciptanya pengelolaan aset daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar, khususnya di Dinas Kelautan dan Perikanan.(Rls)

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

Profil Al Gazali, Konsultan Politik WS HADIR Tumbangkan Survei Nasional di Mamasa 

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Bagikan