Mamuju,Suwarta.id – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal agenda-agenda strategis pemerintahan. Terbaru, perwakilan instansi hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Barat dengan agenda utama pengumuman usulan pemberhentian dengan hormat Wakil Gubernur Sulawesi Barat masa jabatan 2025–2030, Kamis (2/4/2026).
Hadir di tengah jalannya sidang, Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa kehadiran biro yang dipimpinnya bertujuan untuk memastikan seluruh proses administrasi yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan rakyat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kehadiran kami merupakan bentuk penghormatan terhadap mekanisme kelembagaan yang sedang berlangsung di DPRD. Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat senantiasa siap mendukung kelancaran proses administrasi pemerintahan agar transisi atau perubahan struktur tetap menjaga harmoni dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Murdanil.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian krusial dari mekanisme konstitusi untuk menindaklanjuti proses administrasi pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diambil guna menjamin kepastian hukum dan keberlanjutan roda pemerintahan di Provinsi Sulawesi Barat.
Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang selalu menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi negara. Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa integritas birokrasi dan stabilitas politik daerah adalah pondasi utama untuk mencapai visi Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.
Menutup keterangannya, pihak Biro Pemkesra berharap agar seluruh elemen masyarakat tetap tenang dan optimis, serta terus mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel demi masa depan daerah yang lebih baik.




