Pemerintahan Pemprov Sulbar
Beranda / Pemerintahan / Pemprov Sulbar / Kasus Penipuan Jastip Online di Majene, KominfoSS Sulbar Ingatkan Warga Waspada Penipuan di Ruang Digital 

Kasus Penipuan Jastip Online di Majene, KominfoSS Sulbar Ingatkan Warga Waspada Penipuan di Ruang Digital 

Mamuju,Suwarta.id  – Maraknya kasus penipuan berbasis digital kembali menjadi perhatian serius. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya literasi digital sebagai benteng utama masyarakat agar tidak terjerat modus penipuan, termasuk jasa titip (jastip) penukaran uang secara online.

Pengungkapan kasus yang menjerat seorang wanita asal Makassar sebagai tersangka penipuan jastip tukar uang baru secara daring di wilayah Majene, belum lama ini, menjadi pengingat nyata bahwa kejahatan digital kian berkembang dengan berbagai cara.

Modus yang memanfaatkan media sosial hingga aplikasi percakapan ini dinilai semakin sulit dikenali jika masyarakat tidak dibekali pemahaman yang memadai.

Menurut Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, pola penipuan seperti ini umumnya bermain pada kepercayaan korban. Pelaku memanfaatkan tampilan meyakinkan, komunikasi intens, hingga bukti-bukti visual yang seolah autentik untuk menggiring korban melakukan transaksi di awal.

“Masyarakat perlu lebih kritis dalam merespons setiap penawaran di ruang digital, terutama yang menjanjikan kemudahan atau keuntungan instan,” ungkapnya, Selasa 14 April 2026

Komisi II DPRD Sulbar Rapat Evaluasi Realisasi PAD dan Pelaksanaan Program APBD 2026 dengan OPD Mitra Kerja

Untuk itu, Ridwan mengingatkan agar transaksi tidak dilakukan tanpa verifikasi yang jelas serta menghindari pembayaran penuh di muka pada layanan yang belum terjamin kredibilitasnya.

Ridwan juga menegaskan, KominfoSS Sulbar terus mendorong penguatan literasi digital melalui berbagai kanal komunikasi publik. Edukasi ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga komunitas dan perangkat daerah agar mampu menjadi agen informasi yang aktif di tengah masyarakat.

Upaya tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Selain itu, KominfoSS Sulbar mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi, yakni SP4N Lapor, jika menemukan indikasi penipuan digital, sekaligus tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

“Literasi digital bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Semakin cerdas masyarakat dalam bermedia digital, semakin kecil peluang pelaku kejahatan untuk berhasil,” ujar Ridwan Djafar.

Forum Anak Sulbar Resmi Dikukuhkan, Siap Kawal Hak dan Tumbuh Kembang Anak

Dengan penguatan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat Sulawesi Barat semakin tangguh menghadapi berbagai ancaman di ruang digital dan mampu beraktivitas secara aman serta bijak. (Rls)

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON KI SULBAR PERIODE 2024-2028

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Bagikan