Polman,Suwarta.id — UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar (Polman) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat kembali mencatat hasil positif melalui pelayanan Samsat Keliling (Samkel) yang digelar di dua titik layanan, yakni Kecamatan Wonomulyo dan Kantor PTSP Kabupaten Polman, Senin, 11 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, total sebanyak 49 wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan total penerimaan mencapai Rp53.904.200.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polman, Syarifah Husni, mengatakan tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan meningkatnya kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Pelayanan Samsat Keliling ini kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang jauh ke kantor Samsat induk. Alhamdulillah, antusias masyarakat sangat baik,” ujarnya.
Adapun pada kegiatan pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Wonomulyo, tercatat sebanyak 35 unit kendaraan terlayani dengan total penerimaan sebesar Rp26.457.900.
Sementara itu, pelayanan di Kantor PTSP Kabupaten Polman melayani 14 unit kendaraan dengan jumlah penerimaan mencapai Rp27.446.300.
Secara keseluruhan, kedua titik layanan tersebut berhasil membukukan total penerimaan sebesar Rp53,9 juta hanya dalam satu hari pelayanan.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi kinerja UPTD Pelayanan Pajak Polman yang terus aktif mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi Samsat Keliling.
“Pendekatan pelayanan jemput bola seperti ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” kata Abdul Wahab Hasan Sulur.
Menurutnya, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan merupakan indikator positif terhadap kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Bapenda Sulbar pun terus mendorong pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat agar tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Barat semakin meningkat. (Rls)




