Mamuju Tengah Pemerintahan Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / Pemdes Lamba -Lamba, Rancang Perdes  Tentang Pengelolaan Hewan Ternak dan Retribusi Sawit

Pemdes Lamba -Lamba, Rancang Perdes  Tentang Pengelolaan Hewan Ternak dan Retribusi Sawit

Mateng,Suwarta id – Pemerintah desa Lamba- Lamba , Kecamatan Pangale, Mamuju Tengah (Mateng) dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan rapat terkait perencanaan pembuatan Peraturan Desa (Perdes).

Diketahui kegiatan rapat, dilaksanakan di aula Kantor Desa Lamba-Lamba, hadir Sekcam Kecamatan Pangale, Kades Lamba- Lamba, ketua dan anggota BPD Lamba- Lamba, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ket.foto : Rapat Perencanaan pembuatan Perdes, yang dilaksanakan oleh BPD desa Lamba -Lamba dipimpin langsung Kades dan Sekcam Pangale (Ist)

kegiatan rapat perencanaan Perdes tersebut dibenarkan Kades Lamba- Lamba Ariming Semmang  kepada redaksi saat di  konfirmasi. Rabu, (1/7/2026).

“Betul dinda, di tanggal (30/6/2026), kita  melakukan rapat persiapan pembuatan Perdes yang di lakukan oleh  BPD,” katanya.

Ariming Katakan jika didalam pertemuan tersebut ada  beberapa poin  yang menjadi pembahasan untuk bagaimana kemudian   kita buatkan Perdes.

Kepala BPKAD Sulbar Ikuti Evaluasi Pendapatan Daerah Semester I, Perkuat Strategi Optimalisasi PAD 2026

“Ada beberapa poin  yang menjadi pembahasan kemarin, namun ada dua poin yang sangat mendasar untuk disegerakan kita buatkan Perdes yaitu Perdes pengelolaan hewan pernak dan retribusi sawit/angkutan sawit,” jelasnya.

Masih Ariming, ia menjelaskan jika selam ini kurang lebih 4 tahun ia menjabat, belum ada satu pun Perdes yang dibuat dan alhamdulilah baru tahun ini kita membahas masalah Perdes.

“Alhamdulillah tahun ini BPD sudah melakukan pertemuan untuk melakukan pembahasan masalah  pembuatan Perdes,” cetusnya.

Ariming mengungkapkan dengan adanya Perdes nantinya sejumlah masalah yang muncul di tengah masyarakat  terutama di desa Lamba- Lamba dapat kita  selesaikan jika dasar hukum kita sudah ada.

“Paling tidak jika ada masalah kita sudah bisa memberikan saran dan masukan sebelum merujuk ke aturan Perdes yang sudah ada,” terangnya.

Kenal Pamit Pejabat Polda Sulbar, Kapolda: Pengabdian Tidak Berakhir Karena Jabatan Berganti

olehnya itu Ariming berharap Perdes yang di rancang saat ini bisa segera di tetapkan agar bisa mengurangi masalah yang muncul di desa dan dapat memberikan solusi-solusi di setiap maslah yang ada tanpa melihat aturan Perdes yang ada, tutupnya. (***)

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

Profil Al Gazali, Konsultan Politik WS HADIR Tumbangkan Survei Nasional di Mamasa 

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Bagikan