Mamuju,Suwarta.id – Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Pengembangan Informasi Awal Pengawasan yang diselenggarakan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat secara daring, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan tersebut membahas pendayagunaan penyuluh pertanian, tata kelola Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), peningkatan dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta peningkatan infrastruktur pangan nasional. Dinas Pangan Sulbar diwakili Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Bidasari, bersama jajaran, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola cadangan pangan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, dalam mendukung penguatan pembangunan sektor pangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ketahanan pangan melalui tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan, Bidasari, mewakili Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, menyampaikan bahwa keikutsertaan Dinas Pangan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola Cadangan Pangan Pemerintah agar pelaksanaannya berjalan transparan, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Cadangan Pangan Pemerintah memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan pangan, mengendalikan gejolak harga, serta menjadi instrumen pemerintah dalam penanganan keadaan darurat, bencana, maupun kerawanan pangan.
“Karena itu, penguatan koordinasi dan pengawasan menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan cadangan pangan dapat berjalan tepat sasaran,” kata Bidasari.
Melalui kegiatan tersebut, BPKP menghimpun berbagai informasi awal terkait mekanisme pelaksanaan program, potensi risiko, dan kendala yang dihadapi perangkat daerah. Hasilnya diharapkan menjadi dasar penyusunan strategi pengawasan yang lebih efektif guna mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan di Sulawesi Barat.




