Mamuju Tengah Pemerintahan Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / Pemkab Mamuju Tengah Pastikan Tak Usul CPNS 2026, Begini Penjelasan BKPSDM Mamaju Tengah 

Pemkab Mamuju Tengah Pastikan Tak Usul CPNS 2026, Begini Penjelasan BKPSDM Mamaju Tengah 

Mateng ,Suwarta.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), pastikan tidak mengajukan usulan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 202.

Hal itu di sampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mamuju Tengah, Hasanuddin HW, saat ditemui di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Bupati Jalan Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak. Kamis (9/7/2026).

Alasan keputusan itu diambil lantaran besaran belanja pegawai daerah, dinilai melampaui batas maksimal ditetapkan dalam regulasi.

“Memang kita telah menerima surat pemberitahuan dari Kementerian PAN-RB dan Kemendagri terkait pengusulan formasi CPNS tahun ini. Namun, setelah kita kaji bersama, kondisi keuangan daerah kita saat ini belum memungkinkan,” kata Hasanuddin.

Dikatakan juga, acuan utama yang melandasi penundaan ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Bersama Anak Yatim, Jadi Sarana Utama Polda Sulbar Jaga Keamanan Melalui Keberkahan Doa

” Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya

Sementara Kata Hasanuddin persentase belanja pegawai Mamuju Tengah saat ini sudah menyentuh angka 42 persen. Dimana  ini jauh di atas batas yang ditentukan.

” Jika kita nekat mengusulkan tambahan pegawai baru, justru akan memberatkan APBD ke depan dan berpotensi terkena sanksi dari pemerintah pusat,” beber Hasanuddin.

Diketahui Kebijakan ini bukan hanya terjadi di Mamuju Tengah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya memperingatkan bahwa lebih dari 300 daerah di Indonesia tercatat memiliki alokasi belanja pegawai yang melampaui ambang batas 30 persen .

Kedekatan Polantas Polda Sulbar dengan Masyarakat, Jadikan Suasana Malam Hari Lebih Nyaman dan Aman

Lonjakan ini disebut dipicu oleh rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masif dalam beberapa tahun terakhir, sehingga pemerintah daerah didesak untuk melakukan efisiensi anggaran

Dengan keputusan ini, Mamuju Tengah memilih untuk menahan diri dan fokus pada pengelolaan anggaran yang lebih sehat.

“Kami berharap masyarakat memahami keputusan ini. Ini adalah langkah kami untuk memastikan keberlanjutan keuangan daerah dan kepastian bagi ASN yang sudah ada,” tutup Hasanuddin. (*)

Bagikan