Pemprov Sulbar
Beranda / Pemerintahan / Pemprov Sulbar / Komisi IV DPRD Sulbar Dorong Percepatan Penyusunan Dokumen Lingkungan Pembangunan Sekolah Rakyat

Komisi IV DPRD Sulbar Dorong Percepatan Penyusunan Dokumen Lingkungan Pembangunan Sekolah Rakyat

Mamuju,Suwarta.id – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat untuk membahas anggaran penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamuju.

Rapat berlangsung di ruang Komisi IV Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar, Selasa 21 Juli 2026. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Abdul Rahim, dan dihadiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, BPKAD, serta TAPD Provinsi Sulawesi Barat.

Pembahasan difokuskan pada percepatan pemenuhan dokumen lingkungan sebagai salah satu syarat utama pembangunan Sekolah Rakyat yang merupakan Program Strategis Nasional. Mengingat luas lahan pembangunan mencapai sekitar delapan hektare, diperlukan dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku agar proses pembangunan dapat berjalan tanpa kendala administrasi.

Langkah percepatan penyusunan dokumen lingkungan tersebut sejalan dengan Misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yang menitikberatkan pada Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan. Pemenuhan dokumen AMDAL atau dokumen evaluasi lingkungan hidup menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan Sekolah Rakyat berlangsung sesuai ketentuan, memperhatikan aspek tata ruang, serta menjamin keberlanjutan lingkungan

Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari RDP sebelumnya untuk memastikan seluruh persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat segera terpenuhi.

Lewat Komunikasi Publik, DiskominfoSS Sulbar Perkuat Edukasi Pengelolaan Pangan

“Fokus kami adalah memastikan syarat mutlak pembangunan, yaitu dokumen lingkungan, segera disiapkan agar pelaksanaan proyek Sekolah Rakyat di Polewali Mandar dan Mamuju dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Abdul Rahim.
Dalam rapat tersebut juga disepakati pengalokasian anggaran sekitar Rp550 juta pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut akan digunakan untuk penyusunan dokumen evaluasi lingkungan hidup sebagai alternatif sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus analisis dampak lalu lintas yang menjadi bagian dari persyaratan pembangunan.

Abdul Rahim berharap seluruh proses penyusunan dokumen dapat segera dilaksanakan melalui tim dan konsultan yang memenuhi kualifikasi sehingga tidak menghambat penyelesaian proyek.

“Kita telah sepakat menyiapkan anggaran dan segera membentuk tim penyusun dokumen agar seluruh persyaratan dapat dituntaskan sebelum pembangunan Sekolah Rakyat selesai sesuai target,” tutupnya.

Melalui kesepakatan tersebut, Komisi IV DPRD Sulbar bersama pemerintah daerah berkomitmen mengawal percepatan pemenuhan seluruh persyaratan administrasi dan lingkungan demi mendukung keberhasilan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional di Provinsi Sulawesi Barat.

Pemkesra Sulbar Terima Audiensi Pemkab Pasangkayu, Bahas Usulan Permohonan Pemberhentian Sementara Anggota DPRD

Bagikan