Mamuju Tengah Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / Optimalkan PAD, UPTD Pelayanan Pajak Samsat Mamuju Tengah Lakukan Pendataann untuk Alat Berat

Optimalkan PAD, UPTD Pelayanan Pajak Samsat Mamuju Tengah Lakukan Pendataann untuk Alat Berat

Mateng, Suwarta.id – Optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAS), UPTD Layanan Pajak Samsat Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) saat ini sedang melakukan Pendataann untuk alat berat (Ekskavaror), yang dimiliki oleh warga atau masyarakat Mamuju Tengah.

Pendataan ini juga tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Sulawesi Barat No 26 tentang Kewajiban Pelaporan dan Pembayaran Pajak Alat Berat, yang di keluarkan dan ditetapkan berapa waktu yang lalu.

Sekaitan dengan hal tersebut, Kepala UPTD Pelayanann Pajak Samsat Mamuju Tengah Junaedi membenarkan jika saat ini mereka sedang malakukan pendatang untuk alat berat yang ada di Kabupaten Mamauju Tengah. ungkapnya saat ditemui di kantornya pagi tadi. Senin, (3/8/2026).

“iye dinda, saat ini kami sedang melakukan pendataan alat alat (Ekskavator) yang ada di kabupaten Mamauju Tengah tidak lanjut dari surat edaran Gubernur Sulawesi Barat no 26 tahun 2026 tentang kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak alat berat, ” terangnya.

Junaedi mengungkapkan dari data sementara yang dikumpulkan, jumlah alat berat yang mereka kumpulanbersama bersama teman- teman dilapangan berjumlah 54 unit yang tersebar di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah.

DPMPTSP Sulawesi Barat Terima Audiens Bank Indonesia Sulbar Bahas Persiapan SIBS 2026

” Untuk sementata data alat berat yang kami kumpulkan baru 54 unit dan data ini bisa saja bertambah dimana untuk pengumpulan datanya sendiri kami target bisa tampung di bulan September sudah rampung, “bebernya.

Oleh itu, Junaedi menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki alat berat agar sekiranya dapat melaporkan, berkoordinasi atau berkonsultasi langsung dengan kami di UPTD Pelayannya Pajak Samsat Mamauju Tengah, tutupnya. (**)

Bagikan