Mamuju,Suwarta.id – Kerja pengawasan Pemilu tidak hanya diukur dari apa yang dilakukan di lapangan, tetapi juga dari sejauh mana kinerja kelembagaan mampu direncanakan, diukur, dan dipertanggung jawabkan. Semangat tersebut menjadi pijakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui Pembahasan Sekaligus Penandatanganan Bersama Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026).
Penandatanganan IKU Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam membangun kesamaan arah, persepsi, dan komitmen kinerja bersama jajaran Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat. IKU menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program dan pelaksanaan tugas kelembagaan memiliki sasaran, indikator, serta target yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi, Kepala Sekretariat, serta jajaran Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat. Jajaran kabupaten mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting, sementara Bawaslu Kabupaten Mamuju hadir langsung di Kantor Bawaslu Provinsi.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat menekankan bahwa penyusunan dan penandatanganan IKU Tahun 2026 harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk memperkuat kinerja kelembagaan, bukan sekadar pemenuhan administrasi. Setiap indikator yang disepakati harus mampu diterjemahkan ke dalam kerja nyata, memiliki target yang jelas, serta dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.
“IKU harus menjadi pedoman dalam bekerja. Jangan sampai hanya berhenti sebagai dokumen, tetapi harus mampu menggambarkan kinerja dan capaian nyata setiap jajaran. Karena itu, seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten harus memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam mencapai target yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Menurutnya, keselarasan IKU antara Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan enam Bawaslu Kabupaten menjadi bagian penting dalam membangun sistem kerja yang terintegrasi, terarah, dan berkesinambungan. Setiap target dan capaian kinerja di tingkat kabupaten diharapkan tidak berjalan sendiri, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran strategis Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.
“Keselarasan ini penting agar seluruh jajaran memiliki arah dan tujuan yang sama. Apa yang dikerjakan di tingkat kabupaten harus menjadi bagian dari pencapaian target kelembagaan secara keseluruhan,” ujarnya.
Penandatanganan IKU Tahun 2026 oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dan 6 Bawaslu Kabupaten menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi serta menyatukan langkah seluruh jajaran dalam mencapai sasaran kinerja yang telah ditetapkan.
Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen menjadikan IKU sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi kinerja yang dilaksanakan secara konsisten. Dengan tata kelola yang semakin terukur dan akuntabel, Bawaslu Sulbar terus berupaya memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas dan terpercaya.
HUMAS




