Mamuju Tengah Pemerintahan Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / GMNI Geruduk Kantor BPN Mateng, Bawa 5 Tuntutan Soal Dugaan Layanan Ekspres 

GMNI Geruduk Kantor BPN Mateng, Bawa 5 Tuntutan Soal Dugaan Layanan Ekspres 

Mateng,Suwarta.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju Tengah (Mateng),  menggelar aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Senin (31/8/2026)

Puluhan massa aksi terlebih dahulu melakukan orasi di jalur dua jalan trans sulawesi, desa Topoyo,sebelum massa aksi bergerak menuju kantor BPN Kab.Mamuju Tengah.

Aksi demonstrasi yang digelar GMNI Mamuju Tengah ini, dilatarbelakangi  ketidakpercayaan mereka terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Selain itu, massa aksi juga membawak beberapa tuntutan diantaranya:

-Selsaikan seluruh permasalahan pertanahan masyarakat secara adil dan transparan

URC Ditreskrimum Polda Sulbar Buru 3C dan Kriminalitas Jalanan

-Periksa seluruh sertifikat yang diduga bermasalah dan uji kesesuaiannya dengan data fisik, data yudiris dan kondisi lapangan

-Buka dan periksa warkah sertifikat kepada pihak yang berhak,telusuri alas hak,pengukuran,surat ukur,buku tanah,serta riwayat penerbitan dan peralihannya

-Lakukan pengukuran pemeriksaan lapangan terhadap tanah yang bermasalah dan tindaklanjuti setiap  temuan sesuai kewenangan hukum

-Lindungi hak masyarakat jika terbukti cacat administrasi atau kesalahan dalam penerbitan sertifikat,segera tindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku

Kordinator lapangan (Korlap) massa aksi Alwi menyebut, pelayanan kantor BPN Mateng buruk tidak sesuai dengan mekanisme pelayanan publik. Selain itu ia juga menduga, BPN membuat bentuk memungut biaya kepada masyarakat berdalih pelayanan ekpres dengan nilai yang kucup tinggi.

GMNI Mateng Gugat BPN: Ada Dugaan ‘Layanan Ekspres’ dan Sertifikat Terbit di Atas Lahan Orang

“Ketika ada rakyat mengurus tanah mereka,mengurus haknya diwilayah administrasi BPN itu dipersulit,ditahan sehingga ada tawaran tawaran pelayanan ekpres sehingga dapat pelayanan cepat. Atas dugaan ini BPN begitu mudah mensertifikatkan tanah masyarakat dan memberikannya kepada masyarakat diluar Kabupaten Mamuju Tengah,” ungkap Alwi saat orasi.

Menyikapi persoalan ini, Alwi meminta kepada pihak BPN Mamuju Tengah untuk menyelesaikan permasalahan agraria pertanahan di Kabupaten Mamuju Tengah,sehingga hak masyarakat dapat terlindungi.

Saat menemui massa aksi, Zulkifli Ali Kepalan seksi penataan hasil penataan tanah/kasi ll BPN Mateng mengajak massa aksi untuk audien untuk membahas permasalahan yang menjadi tuntutan masa aksi.

“Tuntutan dari adek adek ini secara umum bagus kalau kita audiens sehingga kita bisa mengetahui pokok pokok persoalan secara teknis, karena kami disini masing masing ada penanggungjawab teknis,” ujarnya

Massa aksi kecewa dikarenakan tidak bertemu kepala BPN karena sakit, akhirnya massa aksi bersama perwakilan BPN Mateng bersama-sama menuju DPRD Mamuju Tengah untuk beraudien sebagai bentuk tidak lanjut. (**)

Buka Pelatihan Investigative Interviewing dan Digital Forensic, Kapolda Sulbar Dorong Penyidik Lebih Cerdas, Objektif dan Berintegritas

Bagikan