Mamuju Tengah Parlemen Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / Demi Petani Tak Lagi Begadang di Jalan, DPRD Mateng Mediasi Antrean TBS di Pabrik Sawit

Demi Petani Tak Lagi Begadang di Jalan, DPRD Mateng Mediasi Antrean TBS di Pabrik Sawit

Mateng,Suwarya.id – Demi memastikan petani sawit tidak lagi harus berjam-jam antre di jalan, Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Mateng.

Rapat ini menjadi langkah nyata dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap industri perkebunan yang menjadi denyut nadi perekonomian warga.

Agenda RDP ini muncul sebagai tindak lanjut keluhan antrean panjang kendaraan pemuat Tandan Buah Segar (TBS). Salah satu titik yang paling parah terjadi di PT MAS, Desa Barakkang, Kecamatan Budong-Budong. Truk-truk sawit terpaksa mengular hingga ke badan jalan, mengganggu aktivitas warga sekitar.

Ketua Komisi II DPRD Mamuju Tengah, Yulius Sanusi, mengatakan pihaknya memanggil seluruh pemangku kepentingan, mulai dari manajemen PT MAS hingga perusahaan sawit lainnya, untuk mencari akar masalah dan solusi bersama.

“Ini bukan masalah sepele. Antrean ini menyangkut hajat hidup petani dan kelancaran ekonomi masyarakat Mamuju Tengah. Harus kita selesaikan dengan serius,” ujar Yulius.

Kapolda Sulbar Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Barat ke-22

Dalam pembahasan, terungkap salah satu penyebab utama antrean adalah harga beli TBS di PT MAS yang lebih tinggi dibanding perusahaan lain. Karena itu, para pengepul dan petani berbondong-bondong menjual ke PT MAS. Akibatnya, volume kendaraan melebihi kapasitas timbang dan olah pabrik.

Untuk mengatasi hal ini, RDP menyepakati tiga langkah strategis:

1.  *Penyesuaian Harga*: Mengajak perusahaan untuk menyamakan harga beli TBS agar distribusi pasokan merata dan tidak menumpuk di satu pabrik.

2.  *Penyediaan Lahan Parkir*: Meminta perusahaan menyiapkan lahan parkir memadai agar truk tidak lagi mengantre di jalan umum dan mengganggu warga.

3.  *Penambahan Jam Operasional*: Mendorong manajemen menambah shift kerja agar proses timbang dan bongkar muat TBS bisa lebih cepat.

Pemkab Mateng Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-22 Provinsi Sulawesi Barat

Yulius menegaskan, penyesuaian harga adalah kunci utama. “Selama selisih harganya masih jauh, antrean akan terus terjadi. Parkir luas saja tidak cukup kalau semua tetap ke satu pabrik,” tegasnya.

Usai rapat, Komisi II juga turun langsung melakukan pemantauan ke beberapa lokasi pabrik untuk memastikan komitmen yang disepakati berjalan.

Diharapkan dengan solusi ini, petani tidak perlu lagi begadang menunggu antrean, sopir tidak lagi terjebak macet, dan warga sekitar bisa kembali nyaman beraktivitas. (**)

Bagikan