Mateng,Suwarta.id – Fraksi Restorasi Indonesia DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menyatakan apat menerima rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan, dengan sejumlah catatan penting.
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, selasa (15/9/2026).
Fraksi restorasi indonesia menilai perubahan apbd bukan sekadar perubahan angka, tetapi harus menjadi instrumen menjawab persoalan nyata masyarakat. setiap penambahan dan pergeseran anggaran harus jelas, terukur, transparan, dan memberi manfaat langsung.
Berdasarkan rancangan pemda, pendapatan daerah naik dari Rp529,82 miliar menjadi Rp584,39 miliar. Sementara belanja daerah naik dari Rp535,82 miliar menjadi Rp616,80 miliar. Penerimaan pembiayaan tercatat Rp32,40 miliar.
Fraksi menekankan 5 poin penting.
pertama, pemda harus menyampaikan realisasi anggaran tiap opd secara terbuka agar apbd perubahan tidak hanya jadi ajang menghabiskan anggaran akhir tahun.
Kedua, peningkatan belanja modal sekitar Rp37 miliar dan belanja tidak terduga Rp5,7 miliar harus diarahkan pada prioritas masyarakat dan dipastikan realistis dilaksanakan.
ketiga, transparansi dan pengawasan harus diperkuat. program yang tidak relevan agar dievaluasi, bukan dipaksakan demi mengejar serapan.
Keempat, APBD harus berpihak pada kebutuhan dasar rakyat seperti air bersih, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur desa.
Kelima, fraksi mengapresiasi alokasi pengadaan unit pemadam kebakaran dan tangki air bersih. namun mendesak pemda melakukan asesmen wilayah terdampak kekeringan dan menetapkan status tanggap darurat kekeringan. hal ini untuk membuka akses optimalisasi belanja tidak terduga bagi penanganan darurat.
“kekeringan tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan musiman. ini persoalan kemanusiaan dan ketahanan ekonomi masyarakat yang butuh kehadiran pemerintah secara nyata dan cepat,” tegas fraksi yang dibacakan Suryanto DB
Fraksi restorasi indonesia menyatakan siap mendukung program pemerintah yang berpihak ke rakyat, sekaligus memberi koreksi terhadap kebijakan yang belum menunjukkan keberpihakan kuat. (**)




