Mateng, Suwarta. id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) sampai saat ini sudah menangani empat laporan terkait netralitas.
Dari empat laporan yang ditangani, satu diantaranya sudah di plenokan dan dugaan mengarah ke pidana.
Hal diatas diungkapkan Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Mateng saat di hubungi melalui pesan whatsapp. Sabtu, (9/11/2024).
” Saya baru tiba ini Mateng, untuk saat ini ada empat laporan yang berproses di Bawaslu Mateng dan satu sudah kita plenokan, dugaan mengarah ke Pidana, ” ungkapnya.
Ia menjelaslan sebagaimana perintah Peraturan Badan Pengawas pemilu nomor 9 tahun 2024 maka 1×24 ini akan kami agendakan membahas di GAKUMDU Bawaslu Mamuju Tengah, tembahnya.
Kordiv HPPH Bawaslu Mateng itu juga membeberkan, untuk ketiga laporan yang masuk masih dalam proses kajian awal dan kemungkinan sore ini juga akan kami dari unsur pimpinan akan melaksanakan pleno untuk menentukan dugaan pelanggaran yang dilanggar sesuai dengan pasal pasal yang akan disangkakan.
Ditanya siapa saja yang terlapor, Supiardi katakan kalau soal itu kami tidak bisa menyampaikan identitas baik terlapor maupun yang di laporkan ini informasi dikecualikan, tutupnya.
Risman




