Pilkada
Beranda / Politik / Pilkada / Firman Getaran: Generasi Muda Memiliki Peran Penting Sukseskan Pilkada 2024

Firman Getaran: Generasi Muda Memiliki Peran Penting Sukseskan Pilkada 2024

Suwarta.id, Mamuju – Koorbid. PKSP KPID Sulbar Firman Getaran memaparkan pentingnya generasi muda mengawal pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, generasi muda sebut Firman merupakan kekuatan nyata yang mampu menjadi ujung tombak perubahan pada ajang kontestasi Pilgub dan Pilbub, kaum milenial atau gen z diyakini memiliki pengaruh tersendiri, sebab mereka hidup pada era informasi di mana segala sesuatunya menggunakan internet untuk jejaring sosial dan media online, selain itu mereka mempunyai kemampuan beradaptasi dengan perubahan yang cepat, termasuk adaptasi terhadap keluarga, sahabat bahkan ditengah-tengah masyarakat, pungkasnya.

Paparan tersebut disampaikan Firman Getaran saat menjadi pembicara pada kegiatan Penguatan Pengawasan Partisipatif yang digagas Bawaslu Sulbar dengan mengusung tema Peran Strategis Generasi Muda dan Organisasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 di Maleo Waterpark, 13/11/2024.

Lebih jauh Firman Getaran menuturkan, pengawasan Bawaslu dan KPID pada Pilkada ini akan jauh lebih kuat karena peran serta generasi muda. KPID misalnya, dalam melakukan pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pada Lembaga Penyiaran tentunya membutuhkan peran anak muda, contoh, kata Firman, generasi muda bisa menjadi pemandu yang baik di dalam keluarganya, misalnya menyampaikan pesan bahwa berita atau informasi yang disuguhkan di media sosial itu lebih banyak informasi yang tidak benar alias palsu, dan untuk mendapatkan berita yang akurat dan benar maka diminta agar menonton televisi dan radio, karena televisi dan radio siarannya sudah terverifikasi dan sumbernya layak dipercaya, apalagi saat ini, masa kampanye Paslon Pilgub dan Pilbup, penyampaian visi misi Paslon tersaji melalui TV dalam debat publik secara live dan tentunya siarannya utuh tidak terpenggal atau terpotong sehingga masyarakat bisa menyaksikan dari awal hingga akhir, bebernya.

Hal lain yang dikemukakan Firman adalah, mengajak para generasi muda menjadi bagian dari KPID ikut ambil peran terlibat dalam pengawasan penayangan iklan kampanye Paslon pada media elektronik yang sudah dimulai sejak tanggal 10 November 2024 sampai dengan 23 November 2024, penayangan iklan kampanye paling banyak 10 spot setiap hari untuk setiap Paslon, baik di televisi maupun diradio, durasi iklannya paling lama 30 detik khusus yang tayang di TV dan 60 detik yang disiarkan di radio imbuhnya.

Dan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran maka diharap untuk tak segan melapor ke kantor KPID Sulbar atau melapor melalui email KPID tukas Firman.

Usai Putusan MK, KPU Mamuju Tetapkan Tina-Yuki Sebagai Pemenang Pilkada 2024

Peserta kegiatan dari BEM PT di Mamuju, Kader SKPP Sulbar, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda, Gerakan Mandiri difabel Sulbar, Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas Sulbar, Persatuan Tuna Netra Sulbar, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Sulbar.(hh)

Bagikan