Suwarta.id, Mamuju – Program Inklusi Kesetaraan Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial (GEDSI), Kapal Perempuan dan Yayasan Kajian Pemberdayaan Masyarakat (YKPM) memasuki tahun ke 4.
Hal tersebut, disampaikan Kord Advokasi YKPM Mamuju Shaifullah Ahmad saat jumpa pers, Minggu 1 Desember 2024.
“Jadi program ini sudah berjalan di 3 Desa di Kabupaten Mamuju, yakni Desa Kalepu Kecamatan Tommo sebagai Desa Pillotting partama, Desa Boda-Boda dan Desa Toabo Kecamatan Papalang,” kata Shaifullah.
Ia menambahkan program tersebut diharapkan dapat memberikan hak-hak kesetaraan dengan mengawal 6 isu prioritas INKLUSI
“Mulai identitas hukum, akses jaminan sosial, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan perkawinan anak, pemulihan ekonomi dan akses terhadap pekerjaan dan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan,” bebernya.
Bahkan, dengan membentuk Pos Pengaduan sebagai lanyanan aduan masyarakat terutama soal identitas hukum dan Jaminan Sosial, bagaimana semua masyarakat di desa yang kami dampingi itu memiliki KTP, KK, KIA, Buku Nikah dan BPJS Kesehatan .
Tercatat mulai Januari hingga November 2024 sebanyak 63 aduan telah di terima oleh Pos Pengaduan 43 aduang telah selesai dan 20 masih dalam proses.
“Jadi Mereka membuka lanyanan pengaduan disebut Pos Pengaduan, aduan yang masuk kemudian di advokasikan di tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten terkait 6 Isu Prioritas INKLUSI,” tandasnya.(hh)




