Mamuju Tengah Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Komisi II DPRD Mateng Gelar RDP Bersama Warga Tabolang Terkait Ganti Rugi dan Perbaikan Akses Jalan Proyek Bendungan Budong-Budong

Komisi II DPRD Mateng Gelar RDP Bersama Warga Tabolang Terkait Ganti Rugi dan Perbaikan Akses Jalan Proyek Bendungan Budong-Budong

Mateng,Suwarta.id – Warga desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) ancam akan menutup akses jalan utama menuju bendungan budong-budong jika perusahaan tidak memberi kejelasan terkait perbaikan dan ganti rugi pelebaran jalan yang merupakan akses utama proyek strategis nasional, Jumat (03/01/2025)

Merespon hal tersebut komisi II DPRD Mamuju  Tengah gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga desa Tabolang yang meminta untuk mendesak PT. Brantas Abibraya selaku pelaksana pembangunan bendungan budong-budong memberikan kejelasan terkait ganti rugi, perbaikan dan pelebaran jalan

Andi Tenri perwakilan warga Tabolang mengatakan kita akan lakukan RDP lanjutan dan jika belum ada kejelasan kami akan melakukan penutupan akses jalan utama menuju proyek bendungan, tegasnya

Sementara itu Yulius Sanusi ketua komisi II DPRD Mateng yang memimpin RDP tersebut juga mepertegas bahwa pihaknya akan melakukan RDP lanjutan untu mendapatkan jawaban pasti dari pihak perusahaan terkait permasalahan yang di alami oleh masyarakat desa Tabolang, ungkapnya

“Kami berharap ada kejelasan yang di berikan dari pihak perusahaan kepada masyarakat terkait persoalan tersebut, sebab pihaknya juga tidak bertanggung jawab jika warga yang ingin menutup akses jalan tersbut,” tutup Yulius Sanusi. (**)

Sat Resnarkoba Polres Mateng Ungkap 10 Kasus, 17 Tersangka Untuk Periode April – Juni 2026

Bagikan