Polewali Mandar
Beranda / Dearah / Polewali Mandar / HMI Nilai Rencana Pengadaan Mobiler Rujab Bupati Polman Rp 2,6 Miliar Dinilai Langgar Inpres

HMI Nilai Rencana Pengadaan Mobiler Rujab Bupati Polman Rp 2,6 Miliar Dinilai Langgar Inpres

Suwarta.id, Polewali Mandar – Rencana Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) untuk menganggarkan Rp 2,6 miliar guna pengadaan mobiler (perabotan) rumah jabatan (rujab) Bupati menuai kritik tajam. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja nonprioritas, termasuk pengadaan perlengkapan yang tidak mendesak, Rabu 5 Februari 2025.

Dalam dokumen anggaran yang dilansir pada 4 Februari 2025, Bagian Umum Sekretariat Daerah Polman mencantumkan rencana pengadaan mobiler tersebut. Jika terealisasi, kebijakan ini berpotensi melanggar bagian Empat Inpres 1/2025 yang menginstruksikan gubernur dan bupati/wali kota untuk menekan belanja barang yang bukan prioritas.

Tanggapan dan Kritik

Menanggapi rencana ini, Idris, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polewali Mandar, menyayangkan langkah Pemkab Polman yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan penghematan nasional. Ia menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 2,6 miliar lebih baik dialokasikan untuk sektor yang lebih mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur desa.

“Jika kebijakan ini tetap dilanjutkan, maka pemerintah daerah menunjukkan inkonsistensi dalam mengelola anggaran. Seharusnya, mereka memprioritaskan kebutuhan yang lebih mendesak bagi masyarakat, bukan belanja mobiler baru,” ujar Idris.

DLHK Sulbar Perkuat Kelompok Perhutanan Sosial Lewat Pelatihan Assessment Konflik: Dorong Tata Kelola Hutan Berkelanjutan

Kritik juga datang dari Hakiki, kader HMI, yang menilai pengadaan perlengkapan baru untuk rumah jabatan bukanlah kebutuhan mendesak. Ia mempertanyakan urgensi anggaran tersebut.

“Kenapa harus ada pengadaan mobiler baru? Apakah yang lama sudah tidak layak pakai? Sementara itu, masih banyak fasilitas publik yang membutuhkan perhatian, seperti jalan desa yang rusak dan sekolah yang kekurangan sarana belajar,” ungkapnya.

Plt. Sekda dan Kabag Umum Diminta Bertanggung Jawab

Rencana pengadaan mobiler ini juga mengarah pada peran Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Andi Iskandar, serta Kabag Umum yang bertanggung jawab atas penyusunan anggaran belanja daerah. Publik menilai bahwa sebagai pejabat yang seharusnya memahami kebijakan nasional, mereka gagal menerapkan prinsip efisiensi dan malah mengalokasikan dana besar untuk belanja yang tidak esensial.

Sejumlah pihak mendesak Andi Iskandar untuk menjelaskan alasan di balik rencana pengadaan ini. Jika kebijakan ini tetap dipaksakan, maka bukan hanya melanggar Inpres 1/2025, tetapi juga menunjukkan sikap abai terhadap kondisi keuangan daerah dan kebutuhan rakyat.

Layanan Samkel Samsat Polman di Wonomulyo dan PTSP Raup Rp53,9 Juta dari 49 Kendaraan

“Sebagai pemimpin birokrasi di daerah, Plt. Sekda seharusnya memastikan kebijakan anggaran sejalan dengan perintah presiden. Bukannya malah justru melanggarnya dengan mengalokasikan miliaran rupiah untuk hal yang tidak urgen,” tegas seorang aktivis mahasiswa di Polman.

Upaya Pencegahan dan Harapan Masyarakat

Agar kebijakan ini tidak direalisasikan, berbagai pihak mendesak DPRD Polewali Mandar untuk mengawasi dan mengevaluasi ulang anggaran daerah. Selain itu, pemerintah pusat diharapkan memberikan teguran kepada Pemkab Polman agar mematuhi Inpres 1/2025 dan tidak menggunakan anggaran untuk belanja yang tidak esensial.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari DPRD dan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa kebijakan penghematan anggaran benar-benar diterapkan, serta anggaran daerah digunakan secara optimal untuk kepentingan publik. Jika pengadaan mobiler ini tetap dijalankan, maka Pemkab Polman, khususnya Plt. Sekda dan Kabag Umum, harus siap menghadapi kritik yang lebih luas serta kemungkinan evaluasi dari pemerintah pusat.(hh)

KORPRI Polman Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Sekda Sulbar Harap Perkuat Profesionalisme ASN

Bagikan