Mateng, Suwarta.id – Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Arsal Aras, melontarkan kritik keras terhadap perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Bumi Lalla Tassisara.
Ia menilai perusahaan-perusahaan tersebut hanya meraup keuntungan besar tanpa memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah daerah.
“Perusahaan-perusahaan ini datang mengambil keuntungan besar, tapi tidak ada kontribusi ke daerah. Nol rupiah,” ujarnya.
Kritikan itu disampaikan Bupati Arsal saat menjawab pandangan umum fraksi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Kelembagaan Daerah dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Kamis, 2 April 2026.
Bahkan, Kritik ini mencuat menyusul dugaan pencemaran Sungai Budong-Budong yang viral di media sosial beberapa hari lalu. Ia mengapresiasi langkah cepat DPRD yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama dinas terkait ke pabrik kelapa sawit PT Trinity, termasuk peninjauan di aliran sungai Desa Kire.
“Siapa pun yang melanggar dan mencemari lingkungan harus ditindak tegas. Tidak ada perusahaan yang diistimewakan di Mamuju Tengah,” tegasnya.
Selaintu itu Bupati Arsal juga menyoroti ketimpangan kontribusi industri sawit terhadap daerah. Ia menyebut pemerintah daerah hanya menerima dampak negatif tanpa imbal balik yang sepadan.
Ia juga mengungkapkan, jika aktivitas industri sawit menghasilkan pajak besar seperti PPN dan PPh, termasuk dari pengangkutan TBS dan CPO, dengan nilai mencapai Rp200 hingga Rp300 miliar per tahun. Namun, seluruh penerimaan tersebut masuk ke kas negara.
“Uang ratusan miliar itu tidak kembali ke daerah. Yang kita terima justru kerusakan jalan dan persoalan lingkungan,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak adil karena daerah harus menanggung beban infrastruktur serta dampak ekologis dari aktivitas perusahaan.
“Harus diakui industri sawit membuka lapangan kerja, namun kontribusi terhadap pemerintah daerah minim,” ujarnya.
Selain itu, Arsal juga menyoroti pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai belum transparan dan minim koordinasi. Ia meminta seluruh perusahaan melaporkan rencana CSR sebelum dilaksanakan.
Ia mencontohkan adanya perusahaan yang melakukan perbaikan jalan di Pasar Lama, Desa Topoyo tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kami apresiasi, tapi harus ada koordinasi agar tidak tumpang tindih dan bisa diarahkan ke program prioritas seperti penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Arsal memastikan pemerintah daerah akan bersikap tegas terhadap pelanggaran lingkungan maupun perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya.
“Kalau melanggar, harus ditindak keras,” pungkasnya. (***)




