Majene,Suwarta.id – Badan Anggaran(Banggar) DPRD Kabupaten Majene menggelar rapat bersama Ketua DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Majene, Rabu (7/10/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Majene, M. Idwar, didampingi Wakil Ketua DPRD Majene, Abdul Wahab. Pembahasan ini menjadi bagian dari proses penyelarasan dokumen anggaran daerah dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi.
Ketua DPRD Majene, M. Idwar, mengatakan bahwa penyempurnaan hasil evaluasi tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan seluruh catatan dan hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Barat dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga Perubahan APBD 2026 dapat disempurnakan sesuai aturan dan kebutuhan daerah,” ujar M. Idwar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Majene, Abdul Wahab, menegaskan pentingnya koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut.
“Sinergi antara DPRD dan TAPD sangat diperlukan agar penyempurnaan anggaran dapat berjalan sesuai mekanisme. Kami berharap anggaran yang ditetapkan nantinya dapat mendukung pelaksanaan program prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Majene,” kata Abdul Wahab.
Melalui rapat tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD diharapkan dapat menyelesaikan penyempurnaan dokumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(Adv)




