Mamuju,Suwarta.id– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menghadiri Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, Kamis (6/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Theater, Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat tersebut diikuti oleh seluruh perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025.
Rapat koordinasi ini menjadi forum evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk memaparkan perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Selain melakukan evaluasi terhadap capaian yang telah diselesaikan, rapat juga membahas langkah-langkah strategis dalam memastikan seluruh rekomendasi dapat dituntaskan secara tepat waktu, terdokumentasi dengan baik, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI merupakan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Oleh karena itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta untuk mengawal secara langsung proses penyelesaiannya hingga seluruh rekomendasi dinyatakan tuntas.
“Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK harus menjadi perhatian bersama. Penyelesaiannya tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi ukuran komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Saya berharap seluruh perangkat daerah terus mengawal setiap rekomendasi hingga seluruhnya dapat diselesaikan dengan baik,” tegas Suhardi Duka.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 yang menjadi tanggung jawab Bapenda telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, seluruh tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 yang menjadi tanggung jawab Bapenda telah kami selesaikan. Capaian ini merupakan hasil komitmen seluruh jajaran dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan pengendalian internal, serta memastikan setiap rekomendasi menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kinerja ke depan,” ujar Abd. Wahab.
Ia menambahkan, Bapenda akan terus menjaga kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem administrasi, peningkatan pengawasan internal, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan pengelolaan keuangan daerah agar capaian tersebut dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya.
Rapat pembahasan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam menyamakan persepsi terhadap penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Bapenda Provinsi Sulawesi Barat kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 menjadi bukti keseriusan Bapenda dalam menjalankan prinsip akuntabilitas, sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan kemandirian fiskal daerah.




