Mateng,Suwarta.id – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi momentum penting untuk membentuk karakter dan kesadaran hukum generasi muda. Memanfaatkan kesempatan tersebut, Polsek Pangale memberikan pembekalan kepada para pelajar melalui sosialisasi bahaya narkoba, judi online, dan Undang-Undang Lalu Lintas di UPTD SMA Negeri 1 Pangale, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah. Sabtu, (18/7/2026).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara UPTD SMA Negeri 1 Pangale dengan Polsek Pangale sebagai upaya menciptakan generasi muda yang berkarakter, disiplin, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua OSIS beserta panitia MPLS, Briptu Ahmad Qodri selaku Bhabinkamtibmas Desa Kombiling, Briptu Annas selaku Bhabinkamtibmas Desa Lamba-Lamba, Bripda Soni Maulana Fauzi selaku Bhabinkamtibmas Desa Pangale, serta seluruh siswa-siswi peserta MPLS.
Dalam penyampaian materi, personel Polsek Pangale mengajak para pelajar memahami bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial. Para siswa juga diberikan pemahaman agar berani menolak ajakan menggunakan narkoba serta segera melaporkan kepada guru, orang tua, maupun pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Selain itu, para peserta juga diberikan edukasi mengenai bahaya judi, khususnya judi online, yang kini semakin marak menyasar kalangan remaja. Personel Polsek Pangale menegaskan bahwa segala bentuk perjudian merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerugian ekonomi, gangguan psikologis, konflik keluarga, hingga berpotensi memicu tindak pidana lainnya.
Materi berikutnya membahas pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Lalu Lintas. Para pelajar diingatkan agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengendarai kendaraan sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), menghindari penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Di akhir kegiatan, personel Polsek Pangale menyampaikan pesan kepada seluruh siswa agar menjadi pelajar yang disiplin, berakhlak mulia, menjauhi narkoba, judi,
minuman keras, dan pergaulan bebas. Para pelajar juga didorong untuk memanfaatkan waktu dengan kegiatan-kegiatan positif seperti belajar, berolahraga, berorganisasi, dan aktif dalam kegiatan keagamaan, sekaligus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Melalui kegiatan edukasi ini, Polsek Pangale berharap para pelajar memiliki bekal pengetahuan dan kesadaran hukum yang kuat sehingga mampu menjadi generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, berintegritas, serta terhindar dari berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan.
Humas Polres Mateng




