Mamuju,Suwarta.id — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Pembahasan Beasiswa Kedokteran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (3/9/2026).
Rapat tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan dan penetapan penerima Beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dengan agenda utama membahas pemberian beasiswa kedokteran. Kegiatan ini melibatkan Komite Beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Ariani, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Dharmawangsa. Kehadiran Biro Hukum menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pembahasan kebijakan beasiswa memiliki landasan hukum yang jelas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Keterlibatan Biro Hukum juga diarahkan untuk memberikan dukungan dari aspek regulasi, khususnya dalam memastikan kebijakan pemberian beasiswa dapat dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, dalam keterangannya di tempat terpisah, menegaskan bahwa program beasiswa kedokteran merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan pendidikan dan menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Biro Hukum akan terus memberikan dukungan dari sisi regulasi agar pelaksanaan program beasiswa kedokteran memiliki dasar hukum yang kuat, dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta tepat sasaran. Yang terpenting, kebijakan ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Suhendra.
Menurutnya, investasi pada sektor pendidikan, khususnya pendidikan kedokteran, memiliki dampak strategis terhadap pembangunan daerah. Kehadiran tenaga kesehatan yang berasal dari dan memiliki keterikatan dengan daerah diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan sekaligus menjawab kebutuhan sumber daya manusia di bidang kesehatan di Sulawesi Barat.
Suhendra menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan dan visi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Melalui kebijakan beasiswa yang dikelola dengan baik dan berbasis pada ketentuan yang jelas, pemerintah hadir membuka ruang bagi generasi muda Sulawesi Barat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Pada akhirnya, mereka diharapkan kembali memberikan kontribusi terbaik bagi daerah dan masyarakat,” tambahnya.
Rapat pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan proses penetapan penerima beasiswa yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, sinergi antarperangkat daerah dan unsur terkait menjadi kunci agar program beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Melalui keterlibatan aktif dalam proses pembahasan, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mendukung setiap kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar tidak hanya memiliki legitimasi hukum, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.




