Suwarta.id, Sulbar – Biro Logistik Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) Polri Triwulan III Tahun Anggaran 2025 bagi Satker jajaran Polda Sulbar.
Kegiatan ini digelar mulai tanggal 1 hingga 3 Oktober 2025 di ruang kerja Biro Logistik Polda Sulbar, dibuka langsung oleh Kepala Biro Logistik Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.
Dalam sambutannya, Wahyu menekankan pentingnya peran operator untuk proaktif melakukan inventarisasi aset serta mencatat BMN yang selama ini belum teregister, seperti bangunan garasi parkir, lapangan tembak, maupun hunian tetap, termasuk aset yang diperoleh dari proses hibah.
“Masih banyak Satker yang belum tertib dalam penatausahaan aset, terutama yang bersumber dari hibah. Semua bangunan yang berdiri di atas lahan Polri harus tercatat sebagai aset, karena semuanya memiliki nilai. Nantinya Biro Logistik akan menyiapkan petunjuk dan arahan sebagai pedoman agar pelaksanaan lebih tertib,” tegas Wahyu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data keuangan dan aset BMN untuk mendukung penyusunan Laporan Keuangan Polri Triwulan III yang akan dilaksanakan pada minggu ketiga Oktober mendatang.
Sementara itu, narasumber dari KPKNL Mamuju, Bapak Novian Fatchur Rochman, menyoroti masih rendahnya standar barang standar kebutuhan (SBSK) akibat belum tercatatnya sejumlah bangunan baru di satker jajaran Polda Sulbar.
“Sejak Polsek berdiri, tentu ada penambahan bangunan seperti garasi atau pengerasan halaman, namun hal itu tidak pernah dicatat. Ke depan agar pencatatan aset ini benar-benar ditertibkan, sehingga tidak terkesan banyak lahan yang menganggur,” jelas Novian.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini turut dihadiri oleh staf KPKNL Mamuju Michael G. Bura, para operator aset BMN, serta perwakilan satker jajaran Polda Sulbar. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan dan penatausahaan aset Polri semakin akuntabel, tertib, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.(hh)