Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / Dua Pria di Mamuju Tengah Ditangkap atas Dugaan Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Dua Pria di Mamuju Tengah Ditangkap atas Dugaan Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Suwarta.id, Sulbar – Dalam gelar operasi antik Marano 2025, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar berhasil mengamankan dua orang pria terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada tanggal 3 Agustus 2025 lalu, sekitar pukul 03.00 Wita di Waelotong, Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan beserta seluruh timnya.

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah J (36) dan AR (34). Keduanya memiliki per kerjaan yang sama sebagai petani. Sementara barang bukti yang diamankan petugas berupa Dua saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, Tiga saset kosong, Sebuah pirex kaca, kotak kecil dan dua unit handphone.

Kompol Eduard Steffry Allan menyebutkan seluruh barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut ditemukan dalam penguasaan J yang mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Lebih lanjut, Kompol Eduard Steffry Allan menerangkan penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat mengenai sebuah rumah di Dusun Waelotong, Desa Tumbu, yang sering dijadikan tempat transaksi penyalahgunaan narkotika. Rumah tersebut diketahui milik J.

Waspada Buaya! Wabup Mateng Imbau Pemdes Pasang Rambu Larangan Mandi di Sungai

Setelah melakukan penyelidikan, tim Subdit III melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap J di rumahnya. Dalam penggeledahan, ditemukan dua saset kecil berisi sabu yang disimpan di dalam kotak kecil berwarna putih di lemari milik J.

Dari hasil interogasi, J mengaku mendapatkan sabu tersebut dari AR yang berdomisili di Desa Salupangkang, Kecamatan Karossa. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap AR di kediamannya sekitar pukul 07.00 Wita.

Saat dilakukan penangkapan terhadap AR, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun AR mengakui bahwa sabu yang ditemukan pada J diperoleh dari seorang bernama A yang berdomisili di Topoyo, Mamuju Tengah. Tim Subdit III kemudian melakukan pengembangan ke rumah A namun yang bersangkutan tidak ditemukan di tempat.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, A juga sudah masuk dalam DPO. Ditresnarkoba Polda Sulbar berkomitmen untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Sulbar.(hh)

Kapolda Sulbar Tinjau Pembangunan RS Bhayangkara, Pastikan Fasilitas Nyaman dan Memadai

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

Profil Al Gazali, Konsultan Politik WS HADIR Tumbangkan Survei Nasional di Mamasa 

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Bagikan