Suwarta.id, Polewali Mandar– Dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa jabatan sebelumnya menjadi perhatian serius. Hal ini dinilai dapat menimbulkan beban utang yang harus ditanggung oleh daerah di masa mendatang.
Pihak-pihak terkait menilai bahwa persoalan ini perlu ditangani melalui jalur hukum sebagai bentuk langkah tegas terhadap praktik penyalahgunaan kewenangan. “Setiap indikasi penyalahgunaan wewenang yang berimbas pada beban daerah harus diproses secara hukum. Ini bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi pemerintahan berikutnya agar lebih selektif dalam memanfaatkan sumber daya manusia,” ujar Idris selalu Ketua Umum HMI Cabang Polewali Mandar
Ia juga menyoroti pentingnya pemerintahan baru untuk menghindari penggunaan ASN dengan rekam jejak buruk di masa jabatan sebelumnya. “ASN yang memiliki preseden negatif dalam pengelolaan kewenangan tidak seharusnya diberi posisi strategis di pemerintahan mendatang. Hal ini demi menjaga kredibilitas pemerintahan sekaligus menghindari risiko kerugian yang lebih besar,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, perlunya pengawasan ketat dari masyarakat terhadap setiap kebijakan pemerintahan menjadi hal yang tak kalah penting dalam mencegah kasus serupa terulang kembali.
Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ini menjadi pengingat penting bahwa tata kelola yang baik bukan hanya tentang menjalankan pemerintahan, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui tindakan yang bertanggung jawab. Pemerintahan mendatang pun diharapkan dapat membawa perubahan signifikan demi kemajuan daerah.(hh)




