Mateng,Suwarta- id – Hari keenam melasanakan operasi keselamatan Marano 2026, Satuan Lalu Lintas ( Sat Lantas ) Polres Mamuju Tengah (Mateng) menindak sejumlah pengendara di dominasi kendaraan roda dua (Motor).
Seperti yang terlihat hari ini di di desa Lemo -Lemo, Kecamatan Pangale, masih banyak pengendara yang terjaring razia dikarenakan tidak menggunakan helem, tidak memiliki SIM dan surat – surat kendaraan tidak lengkap. Minggu, (8/2/2026).
Kasat Lantas Polres Mateng Iptu Bambang mengatakan untuk hari keenam melakukan operasi keselamatan Marano 2026, pihaknya menindak sejumlah pengendara yang didominasi kendaraan roda dua, ungkapnya.
“Hari ini kami melakukan penindakan berubah teguran (Tilang) kepada 30 orang pengendara dan satu tilang manual,” ungkap Bambang.
Ket. Sat Lantas Polres Mateng, saat melakukan razia di desa Lemo- Lemo, Kecamatan Pangale, Mateng.
Dikatakan selain tidak menggunakan helem kebanyakan pengendara juga melakukan pelanggaran berupa surat -suarat kendaraan tidak lengkap dan tidak memiliki SIM, tambahnya.
Bambang menuturkan selain melakukan penindakan, didalam operasi juga kami tak lupa menghimbau kepada seluruh pengendara agar selalu melangkapi surat kendaraannya beruang SIM dan STNK dan selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya, tutupnya. (***)





