Mateng, Suwarta.id – Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan kontraktor pelaksana pembangunan Puskesmas Salupangkang, Jumat (11/9/2026).
RDP ini merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan Komisi III ke Puskesmas Salupangkang beberapa hari lalu untuk melihat langsung kondisi bangunan yang mengalami keretakan di sejumlah titik.
Ketua Komisi III DPRD Mateng, Herman mengungkapkan setelah mendengar penjelasan dari Dinas Kesehatan dan kontraktor, pihaknya menemukan fakta bahwa bangunan Puskesmas Salupangkang yang dibangun pada 2023 dan diresmikan awal 2024 sudah tidak layak huni.
“Secara pandangan kasat mata memang bangunan Puskesmas Salupangkang sudah tidak layak ditempati meskipun direhab. Karena itu kami meminta kepada petugas di Puskesmas untuk tidak melakukan aktivitas di bangunan tersebut,” ujar Herman kepada awak mendia usai melakukan RDP dengannpihak terkait mengenai kondisi Puskesmas Salupangkang saat ini.
Menyikapi kondisi yang mengkhawatirkan tersebut, Komisi III DPRD Mateng sepakat meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah untuk segera memberikan perhatian khusus. Sebab, Puskesmas Salupangkang merupakan fasilitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Adapun teknisnya kita serahkan ke pemerintah daerah, apakah bangunan ini direnovasi atau dibongkar total. Kalau secara teknis kami tidak tahu, kita serahkan ke pemerintah daerah,” katanya.
Politisi Partai Perindo itu menambahkan, pihaknya bersyukur masih ada bangunan lama yang bisa digunakan untuk aktivitas pelayanan selama bangunan baru tidak dapat dipakai.
“Namun bangunan lama itu juga perlu direnovasi seperti WC dan ruangan yang tidak berplafon. Karena itu kami meminta kepada pemerintah daerah untuk fokus memperhatikan Puskesmas Salupangkang,” kuncinya. (**)




