Polewali Mandar
Beranda / Dearah / Polewali Mandar / Janji yang Dinanti, Pemkab Polman Pastikan Bayar Gaji CPNS dan P3K dalam Waktu Dekat

Janji yang Dinanti, Pemkab Polman Pastikan Bayar Gaji CPNS dan P3K dalam Waktu Dekat

Suwarta.id, POLEWALI MANDAR –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar melalui Badan Keuangan daerah menjamin bahwa pembayaran gaji bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dilunasi pada bulan Oktober 2024 ini, Sabtu(03/10/2025).

Hal ini disampaikan untuk menanggapi keterlambatan pembayaran gaji yang telah berlangsung sejak bulan Juli.

Kepala Badan Keuangan Polewali Mandar, Muhammad Nawir, secara terbuka menjelaskan beberapa kendala teknis dan regulasi yang menyebabkan penundaan ini.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas lambatnya pembayaran gaji tersebut. Kendala ini murni diakibatkan oleh masalah teknis dan regulasi,” ujar Nawir.

Ia menyebut, keterlambatan pembayaran gaji disebabkan beberapa faktor, yang pertama keterlambatan Data Alokasi: Data alokasi CPNS per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlambat diterima dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP). Keterlambatan ini menyulitkan pihak keuangan untuk menyesuaikan gaji dalam proses Pergeseran Anggaran (Pergeseran II).

Tahlilan 14 Hari Korban Penembakan, Keluarga Menanti Jawaban Siapa Pembunuhnya

Kedua, Proses Perubahan APBD: Penyesuaian gaji yang rencananya akan dilakukan pada pergeseran anggaran berikutnya tidak dapat dilaksanakan karena telah memasuki masa proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada masa ini, kegiatan pergeseran anggaran tidak lagi diizinkan.

Selain itu, terdapat Kendala pada Sistem Pengelolaan Keuangan: Nawir juga menegaskan bahwa dana untuk pembayaran gaji sebenarnya telah tersedia di Kas Daerah. Namun, pembayaran terkendala oleh sistem dalam pengelolaan keuangan daerah yang sedang menyesuaikan dengan proses evaluasi dan perubahan APBD.

“Insya Allah, kalau tidak ada kendala, bulan ini kami bayarkan,” tegas Nawir._

Ia juga memberikan harapan dan timeline yang jelas mengenai pelunasan tersebut. Pemerintah daerah menunggu hasil Evaluasi APBD Perubahan (APBD-P) dari Pemerintah Provinsi. Setelah hasil evaluasi ditetapkan oleh Bupati, pembayaran akan segera dilakukan.

“Mudah-mudahan bulan Oktober, setelah hasil Evaluasi APBD-P dari Provinsi selesai dan ditetapkan oleh Bupati, Insya Allah bulan Oktober ini sudah bisa dibayarkan sekaligus dengan kekurangannya, yakni gaji bulan Juli, Agustus, dan September,” pungkas Nawir menutup pernyataannya.

Tingkatkan Deteksi Dini Wabah, Dinkes Sulbar dan BBLKM Makassar Perkuat Jejaring Laboratorium Kesehatan di Polman

Dengan adanya penjelasan resmi ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menenangkan seluruh CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Polewali Mandar yang menunggu kepastian pembayaran hak mereka.(jl/hh)

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON KI SULBAR PERIODE 2024-2028

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Bagikan