Mamuju
Beranda / Dearah / Mamuju / Jelang Debat KPU Pasangkayu koordinasi KPID terkait Legalitas Lembaga Penyiaran

Jelang Debat KPU Pasangkayu koordinasi KPID terkait Legalitas Lembaga Penyiaran

Suwarta.id, Mamuju – Ketua KPID Sulbar Mu’min dan Koorbid PKSP Firman getaran sambut kunjungan Anggota KPU Pasangkayu Divisi SDM dan Parmas Nurliana beserta stafnya dikantor KPID Jl. R.E Martadinata, Simboro Mamuju, 4/11/2024.

Mu’min mengucapkan terima kasih atas kunjungan KPU secara kelembagaan untuk berkoordinasi terkait dengan lembaga penyiaran yang telah memiliki legalitas bersiaran.

Menurut Mu’min, langkah yang diambil oleh KPU Pasangkayu merupakan implementasi sinergitas antar lembaga, penguatan pengawasan dilapangan tentunya harus dilandasi dengan kolaborasi dengan semua pihak termasuk KPID sehingga potensi kemungkinan terjadinya pelanggaran dapat diantisipasi sedini mungkin.

Khusus debat kandidat dan penayangan iklan kampanye pada media elektronik yang tinggal beberapa hari lagi, Mu’min menegaskan agar KPU menggunakan lembaga penyiaran yang sudah dijamin keabsahannya sesuai dengan database dari kami sehingga semuanya berjalan sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku, imbuhnya.

Sementara itu Koorbid. PKSP Firman Getaran menyampaikan agar KPU Pasangkayu memperhatikan penggunaan media penyiaran, jika memungkinkan maka bisa menggunakan media televisi dan radio agar penyebarluasan jangkauan debat dan iklan kampanye nantinya merata hingga keseluruh Kabupaten Pasangkayu, pungkasnya.

Sekda Junda: Sekolah Rakyat Terintegrasi Simboro Siap Tampung 450 Siswa, MPLS Segera Dimulai

Anggota KPU Pasangkayu Divisi SDM dan Parmas Nurliana usai pertemuan mengatakan bahwa KPID sungguh luar biasa menyambut kami, koordinasi dengan KPID Sulbar dalam rangka rencana debat kandidat minggu depan begitu cair ungkapnya.

Dirinya mengatakan tujuannnya berkoordinasi dengan KPID terkait dengan lembaga penyiaran yang akan digunakan dalam pelaksanaan debat kandidat, kami ingin menggandeng lembaga penyiaran menyiarkan siaran debat agar dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat pasangkayu, olehnya itu kami ingin memastikan lembaga penyiaran mana saja yang sudah terverifikasi oleh KPID Sulbar untuk kemudian bisa dijadikan mitra dengan KPU Pasangkayu agar debat kandidat yang akan digelar bisa berjalan dengan lancar, kondusif dan sesuai dengan regulasi yang ada, bebernya.

Lebih jauh kata Nurliana, database penyiaran dari KPID akan dijadikan rujukan resmi karena sudah terlegalisasi, sehingga nantinya pada masa penayangan iklan kampanye pada media elektronik kamipun akan menggunakan database KPID untuk bermitra dengan media penyiaran, pungkasnya.

Nurliana berharap kedepan semoga KPU pasangkayu bisa berkunjung kembali untuk lebih menguatkan sinergi dan kolaborasi antar kedua Lembaga, sukses selalu untuk KPID Sulbar, kuncinya.(Adv/hh)

Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas, Disperkimtanhub Sulbar Perkuat Komitmen Keselamatan Lalu Lintas

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

Profil Al Gazali, Konsultan Politik WS HADIR Tumbangkan Survei Nasional di Mamasa 

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Bagikan