Pemerintahan Pemprov Sulbar
Beranda / Pemerintahan / Pemprov Sulbar / Jemput Bola Tanpa Kompromi! UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Hadirkan Samkel Tapalang, Kepatuhan Pajak Mulai Terdongkrak

Jemput Bola Tanpa Kompromi! UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Hadirkan Samkel Tapalang, Kepatuhan Pajak Mulai Terdongkrak

Mamuju,Suwarta.id  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat kembali menunjukkan langkah progresif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui strategi jemput bola. Kali ini, melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, layanan Samsat Keliling (Samkel) resmi dihadirkan di Kecamatan Tapalang, tepatnya di area Kantor Camat Tapalang, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi konkret dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Pendekatan ini terbukti efektif dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaan perdananya di Tapalang, layanan Samkel berhasil melayani sebanyak 9 unit kendaraan, terdiri dari 5 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat, dengan total penerimaan mencapai Rp9.575.800. Capaian ini menjadi sinyal positif bahwa kehadiran layanan langsung di tengah masyarakat mampu menggerakkan wajib pajak untuk segera menunaikan kewajibannya.

Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, menegaskan bahwa inovasi layanan seperti Samkel merupakan bentuk komitmen nyata dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.

BPBD Sulbar Koordinasi dengan BPBD Mamasa Evaluasi Kesiapsiagaan Bencana

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan praktis. Masyarakat kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota, cukup datang ke lokasi Samkel. Bahkan, pembayaran juga sudah bisa dilakukan secara non-tunai melalui barcode QRIS, sehingga lebih aman dan efisien,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan jemput bola akan terus diperluas ke berbagai kecamatan lainnya guna menjangkau lebih banyak wajib pajak yang selama ini terkendala jarak dan akses.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan inovatif yang dilakukan jajaran UPTD Pelayanan Pajak Mamuju. Menurutnya, strategi jemput bola yang konsisten dan tanpa kompromi merupakan kunci dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita tidak bisa lagi menunggu wajib pajak datang, tetapi harus aktif mendatangi mereka. Inilah bentuk pelayanan publik yang responsif dan adaptif. Jika terus dilakukan secara masif, kami optimistis tingkat kepatuhan pajak di Sulawesi Barat akan semakin meningkat,” tegasnya.

Dengan hadirnya layanan Samkel di Kecamatan Tapalang, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Ke depan, Bapenda Sulbar berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan PAD demi percepatan pembangunan daerah. (Rls)

DLHK Sulbar Gelar Forum OPD Urusan Lingkungan Hidup, Perkuat Sinergi Pengelolaan Lingkungan di Daerah

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON KI SULBAR PERIODE 2024-2028

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Bagikan