Mateng, Suwarta.id – Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulaweai Barat (Sulbar) memastikan akan membayarkan gaji 13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pengawi Pemerinta dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Wakru.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Mamuju Tengah Imansyah saat ditemui diruang kerjanya. Rabu, (20/05/2026).
“Insyaallah sesuai dengan peratutan Bupati yang telah disetujui sebelumnya, terkait dengan gaji 14 Hari Raya dan gaji 13 insyaallah Pemkab Mateng untuk gaji 13 ini tetap akan kami berikan untuk teman – teman ASN, yaitu PNS dan PPPK Penuh waktu, ” ungkapnya.
Ia juga menururkan adapun jumlah ASN di Kabupaten Mamuju Tengah berjumlah sekitar 3 ribuan, dimana gaji 13 yang dimaksud itu akan berikan setelah proses penggajian gaji induk bulan Juni selesai, setelah itu baru kemudian disusul dengan proses pemberian gaji 13 yang dimaksud, jelas Imansyah.
Pada kesempatan itu pula, Imansyah mengataka kerena dalam dekat ini akan masuk ajaran baru, Ia berharap dengan gaji13 yang akan di terima ini teman -teman bisa memanfaatkanya untuk pendidikan anak – anaknya ataupun kebutuhan yang lain, tutupnya. (***)




