Mateng,Suwarta.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara resmi kepada 2.325 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berstatus Paruh Waktu (PW). Senin,(29/12/2025).
Penyerahan SK ini merupakan kado terinda kepada ribuan PPPK PW Mamuju Tengah, di penghujung tahun 2025.
Diketahui penyerahan SK berlangsung di halaman kantor Bupati dan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Mateng Arsal Aras, didampingi Wakil Bupati, Askary Anwar, Sekertaris Daerah, Litha Febriani, Kepala Badan Kepegawaian, Hasanuddin dan juga disaksikan jajaran Kepala OPD llingkup Pemkab Mateng.
Dalam sambutannya Arsal mengatakan pemberian SK ini menandai pengangkatan resmi para PPPK PW kita sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Penyerahan SK hari ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Mamuju Tengah,” ucap Bupati Arsal Aras.
Olehnya itu, Arsal berharap dengan Keberadaan PPPK Paruh Waktu dapat mendukung efektivitas dan efisiensi pelayanan publik kepada masyarakat, tutupnya.(***)




