Mamuju,Suwarta.id – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, bersama jajaran TAPD mengikuti rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (4/8/2026), sesuai perubahan jadwal yang ditetapkan DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Keikutsertaan TAPD dalam pembahasan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Sebagai Sekretaris TAPD, Mohammad Ali Chandra memastikan seluruh proses pembahasan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas pendanaan daerah pada tahun anggaran mendatang.
“Pembahasan KUA-PPAS merupakan momentum penting untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik melalui komunikasi dan koordinasi yang konstruktif antara TAPD dan Banggar DPRD sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Ali Chandra.
Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD diharapkan dapat menyepakati arah kebijakan fiskal daerah yang mendukung percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat.




