Mamuju Pemerintahan Pemprov Sulbar Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / Klarifikasi Isu 95 ASN Nonjob, Pemprov Sulbar Beberkan Fakta Sebenarnya

Klarifikasi Isu 95 ASN Nonjob, Pemprov Sulbar Beberkan Fakta Sebenarnya

Mamuju, Suwarta.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) merespon pemberitaan terkait mutasi 95 aparatur sipil negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar, Herdin Ismail, menegaskan jumlah tersebut tidak sepenuhnya benar.

“Pada dasarnya, jumlah yang dimutasi hanya 55 pejabat administrator. termasuk dua pejabat fungsional yang naik jenjang madya, satu orang pensiun, dan satu orang berpindah instansi,” ujar Herdin, Sabtu (11/4/26).

Ia menjelaskan, setiap kebijakan pengangkatan, pemindahan, maupun pemberhentian dari jabatan ASN dilakukan melalui pertimbangan matang dengan memperhatikan aspek strategis. Langkah tersebut, kata dia, bertujuan mempercepat pencapaian target kinerja serta mengoptimalkan tata kelola pemerintahan.

“Keputusan ini diambil untuk mendukung efektivitas organisasi dan peningkatan kinerja pemerintahan,” katanya.

Namun demikian, kebijakan tersebut berdampak pada langkah administratif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menangguhkan sementara layanan kepegawaian Pemprov Sulbar melalui pemblokiran akses sistem ASN Digital.

Eksebisi Menembak Forkopimda Warnai Keseruan HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Sulbar

Penangguhan ini menghambat sejumlah layanan, di antaranya kenaikan pangkat, mutasi antarinstansi, pemutakhiran data ASN, pemberhentian, pengangkatan CPNS/PNS, hingga proses pensiun.

Menanggapi hal itu, Herdin memastikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi intensif dengan BKN agar layanan dapat segera dipulihkan.

“Kami terus melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan BKN, agar akses sistem ASN Digital segera dibuka kembali sehingga pelayanan kepegawaian dapat berjalan normal,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, upaya mitigasi terhadap ASN yang terdampak telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan Kementerian PAN-RB.

“Mitigasi terhadap ASN yang terdampak pelantikan pejabat eselon III sudah kami lakukan melalui koordinasi dengan BKN dan Kemenpan-RB. Kami berharap persoalan ini segera terselesaikan,” ucapnya.

Hadiri Rakor Samsat Nasional di Semarang, Dirlantas Polda Sulbar Komitmen Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital

Selain itu, pekan lalu Herdin mengaku telah mendampingi Sekretaris Daerah Junda Maulana bertemu Direktur Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN, Andi Anto, guna membahas persoalan tersebut.

“Hingga saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak BKN,” kata Herdin.

Pemprov Sulbar juga mengimbau seluruh ASN yang terdampak agar tetap menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap seluruh ASN tetap bekerja seperti biasa dan menjaga kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Rls)

 

110 KK Warga Polo Camba Terima Beras- Minyak, 2 Orang Meninggal Dunia, 4 Sudah Pindah Domisili 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan