Mateng,Suwarta.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) sudah membentuk Koperasi Desa Merah Putih di 54 desa yang ada.
Informasi di atas dibenarkan sekretariat dinas (Sekdis) Koperindag Mateng Muhammad Rusdi saat dikonfirmasi, Sabtu, (17/5/2025) malam.
“Alhamdulillah hari ini tim gugus menyelesaikan pendampingan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 54 desa di Mateng,” kata Rusdi.
“Desa sejati, Kececamatan Tobadak, menjadi desa ke 54 yg sukses membentuk koperasi merah putih,” tambahnya.
Rusdi katakan setelah terbentuk tim gugus tugas akan memastikan seluruh desa yang sudah terbentuk mengurus akte notaris hingga keluarnya pengesahan badan hukum dari menteri hukum RI ( SK AHU).
Ia juga berharap agar pengurus yang terpilih bisa menjalankan usaha koperasi dengan baik dan benar, mengayomi seluruh anggota dan berinovasi dalam meningkatkan pendapatan koperasi nantinya, tutupnya.
Diketahui kegiatan tadi, dihadiri Kadis PMD zulkifli Ramli, Camat Tobadak Irwan Ismail.
Arisman




