Suwarta.id, MAMASA_ Lumbung Informasi Rakyat( LIRA) Mamasa, meminta Kejati sulbar untuk menuntaskan kasus beberapa oknum Kadis yang sudah terperiksa di Kejati Sulbar.
Hal itu itu di ungkapkan Boby Patalangi selaku Ketua LSM LIRA Mamasa, Senin 26/05/25 malam.
Menurut Boby ada beberapa Kadis yang sudah periksa berkaitan dengan dugaan penyalagunaan bansos 2022/2023.
Termasuk kasus temuan perjalanan dinas fiktif dan dugaan pekerjaan fiktif pada tahun 2020.
“Ini saya minta kepada Kejaksaan Tinggi( Kejati) Sulbar agar segera menuntaskan persoalan ini,” Ujar Boby Patalangi lewat rilis yang diterima.
Sebelumnya di beritakan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar Andi Asben Awaluddin mengaku telah memeriksa puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Pemeriksaan ini terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, mengungkapkan bahwa puluhan ASN lingkup Pemda Mamasa telah diperiksa.
“Hingga saat ini sudah sekitar 30 ASN Pemkab Mamasa telah diperiksa. Di antaranya adalah kepala dinas dan bendahara dari sejumlah instansi strategis,” ujar Asben, Jumat, 16 Mei 2025 lalu
Diantaranya, Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim), Kepala Dinas Perpustakaan, serta Bendahara Dunas PU dan Dinas kesehatan Pemkab Mamasa.
“Yang sudah diperiksa termasuk Kadis Dispora, Kadis Perkim, Kadis Perpustakaan, serta bendahara dari Dinas PU dan Dinas Kesehatan Mamasa,” ujar Asben.
Lebih lanjut, Asben menyebutkan bahwa Kejati telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kepala Dinas Kesehatan Mamasa dalam waktu dekat.
“Rencananya minggu depan, kedua kepala dinas tersebut akan kami mintai keterangan,” tambah Absen.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan APBD, termasuk anggaran untuk pembebasan lahan Pasar Mamasa yang disinyalir melibatkan sejumlah pejabat penting daerah.(jp/hh)




