Mamuju Tengah Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / Mantan Kades Kombiling Periode 2017-2023, Angkat Bicara Soal Aset Desa

Mantan Kades Kombiling Periode 2017-2023, Angkat Bicara Soal Aset Desa

Mateng, Suwarta. id – Menanggapi   soal aset desa yang di pertanyakan sejumlah masyarakat Kombiling, mantan kepala desa Kombiling periode 2027 -2013, Nasparuddin angkat bicara.

Ditemui dikediamananya, Nasparuddin mengatakan  terkait aset desadirinya sudah diaudit di tahun 2023 oleh Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah, sejak berakhirnya masa jabatannya.

” Semua sudah saya sampaikan kepada inspektorat, pertama BLT,  dimana BLT itu masyarakat kita data semua setelah itu baru kita verifikasi dan itukan ada batasnya kita kasi, yang jelas semua yang kita kasi itu semua kita dokumentasikan sebagai pertanggungjawaban kalau memang tidak cukup berarti saya yang salah sesuai berapa persen yang dikena, ” ucapanya saat ditemui dikediamananya, Jum’at (10/1/2025) .

Masih Nasparuddin terkait mobil, mobil itu dianggarkan RP. 110 juta, saya belikan Rp. 150 juta ditambah pajak 10 keluar Rp.160 juta, jadi saya menambah 50 juta  dengan uang pribadi. cetusnya.

” Jadi  pada saat diaudit saya sampaikan kepada inspektorat sampaikan kepada kepala desa kalau dia mau ganti uang saya tidak ada masalah, silahkan ambil itu mobil dengan catatan beberapa kali saya ganti Bang bahkan mesinnya saya sudah perbaiki juga itu tidak dianggarkan melaikan melalau dana pribadi itu pasti saya hitung semua, ” ungkapnya.

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Jadi ia juga katakan, kalau barang (Mobil) ia tidak  gelap kan , dimana barang itu ada tapi, dengan catatan jika ingin diambil uangnya digantikan, jelas  Nasparuddin.

Ia melanjutkan jika dirinya juga sudah berbicara dengan inspektorat, dikatakan jika dirinya  sengaja mobil tidak di plat merahkan, karena dirinya pikir-pikir jika dirinya keluar ada kenangan – kenangan.

” Jadi niat saya pak, mau Dum  ini barang, tapi waktunya belum sampai, jadi  inspektorat bilang diamkan dulu nanti 2026-2027 baru kau turun di daerah Dum ini barang,” bebernya.

Sejumlah masyarakat geruduk kantor desa Konbiling,beberapa waktu lalu.

Nasparuddin juga tegaskan jika dirinyan itu tahu hukum, dimana dirinya tidak akan mengambil barang negara.

Diketahui sebelumnya beberapa waktu lalu puluhan masyarakat Kombiling geruduk kantor desa Kombiling mempertanyakan maslah aset desa dan mempertanyakan masalah perangkat desa dan  pelayuran BLT DD periode 2022.

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Kedatangan sejumlah warga disambut langsung kepala desa Kombiling, Ketua BPD dan Babinkamtibmas Kombiling.

Arisman

 

Bagikan