Suwarta.id, Polman – Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terkait isu sampah di Tutar menuai sorotan publik, khususnya dari masyarakat Pollewani. Pernyataan yang menyebut bahwa sampah tersebut berasal dari acara tertentu dinilai tidak masuk akal, sebab berdasarkan pantauan langsung warga, jenis sampah yang ditemukan di lokasi bukanlah sampah sisa kegiatan acara. Sebaliknya, terlihat jelas bahwa sampah yang ada merupakan sampah campuran, mulai dari kertas sales hingga potongan baliho, yang tidak lazim ditemukan dalam kegiatan seremonial biasa.
Sebagai masyarakat yang tinggal dan menyaksikan langsung kondisi di lapangan, tentu kami merasa ada kejanggalan dalam pernyataan DLHK. Alih-alih menyelidiki lebih lanjut, tanggapan tersebut justru terkesan membela diri dan mengalihkan perhatian dari persoalan sebenarnya. Ketika fakta yang terlihat jelas justru dibantah tanpa dasar yang kuat, ini memberi kesan bahwa institusi tersebut kurang serius dalam menangani isu lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Lebih dari itu, pernyataan seperti ini terasa seolah menjadi bentuk serangan balik terhadap masyarakat. “seakan-akan kami yang peduli terhadap lingkungan justru sedang menyebarkan informasi yang salah. Tegas masyarakat pemilik lahan.
Hal ini sangat disayangkan, karena alih-alih membuka ruang dialog dan kerja sama, DLHK justru menunjukkan sikap defensif yang kontraproduktif terhadap upaya pelestarian lingkungan. Sekali lagi kami tegaskan, pihak pemerintah harus mengangkut sampah tersebut.
Kami, masyarakat Pollewani, tidak bisa menerima begitu saja penjelasan yang tidak berpijak pada fakta lapangan. Menganggap masyarakat tidak bisa membedakan jenis sampah adalah bentuk pelecehan terhadap kesadaran dan kepedulian warga terhadap kebersihan lingkungan. Kami berharap pihak DLHK dapat memberikan klarifikasi yang lebih bijak, berdasarkan data nyata, serta membuka diri terhadap masukan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat untuk semua.




