Polewali Mandar
Beranda / Dearah / Polewali Mandar / Oknum Anggota DPRD Sulbar di BAP Penyelidik Polres Polman 

Oknum Anggota DPRD Sulbar di BAP Penyelidik Polres Polman 

Suwarta.id, Polman – Kepolisian Resort Polewali Mandar (Polres Polman) mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporan pengaduan Jarsat Alam Maulana (JAM) sebagai korban.

Dalam surat bernomor SP2HP/41/II/2025/Reskrim. Pada poin 2 menyampaikan proses penyelidikan yang telah dilakukan diantaranya di huruf C melakukan permintaan keterangan sdri RAA dan sdr RIB sebagai terlapor.

RAA dan RIB yang juga oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat (DPRD Sulbar) telah dilaporkan oleh JAM pada 20 Desember 2024 lalu terkait dugaan tindak pidana setiap orang dengan saja dan tanpa hak atau melawan hukum mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi,merusak, menghilangkan,memindahkan,menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik. Yang terjadi pada 18 desember 2024 dimedia sosial Fecebook.

Saat di konfirmasi kepada korban sampai dimana proses hukum yang telah dilaporkan JAM menjawab bahwa sudah Gelar Perkara dan Permintaan Penyelidik untuk penambahan saksi.

“Sudah gelar perkara beberapa hari yang lalu dan penyelidik juga akan memeriksa satu orang lagi sebagai saksi”.ujar JAM.

Tak Berjarak dengan Warga, Bhabinkamtibmas Kombiling Sambangi Masyarakat Jaga Kamtibmas

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan kepada Polres Polman terkait perkembangan kasus tersebut.(hh

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

Profil Al Gazali, Konsultan Politik WS HADIR Tumbangkan Survei Nasional di Mamasa 

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Bagikan