Mateng,Suwarta.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2025.
Agenda Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD, dengan mengundang setidaknya sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingku Pemkab Mateng. Kamis, (16/4/2026).
Pembahasan LKPJ ini merupakan agenda tahunan DPRD dalam rangka melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Sehingga dalam rapat tersebut, Pansus DPRD mengundang sembilan OPD untuk memberikan penjelasan terkait capaian kinerja dan pelaksanaan program tahun 2025.
Kepada awak media ketua Pansus Andi Rudi, menyampaikan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan program OPD dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam proses pembahasan LKPJ. Sesuai ketentuan, DPRD memiliki batas waktu maksimal 30 hari setelah dokumen LKPJ diterima untuk memberikan rekomendasi kepada kepala daerah.
” Melalui pembahasan ini, kami DPRD Mamuju Tengah menargetkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ungkap Andi Rudi
” Dengan rekomendasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, serta capaian pembangunan daerah,” tambahnya
Oleh itu Masi Rudi, dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mamuju Tengah dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, tutupnya.
Diketahui sembilan OPD yang hadir dalam Pansus DPRD Mamuju Tengah.
1. Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
2. Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah
3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
4. Dinas Perikanan dan Kelautan
5. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
6. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
8. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
9. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Rilis))




