Parlemen Pemerintahan Pemprov Sulbar Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / Paripurna Sahkan Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi, Sekda Sulbar Jamin Tindak Lanjut Aspirasi DPRD

Paripurna Sahkan Perubahan Perda BUMD Sebuku Energi Malaqbi, Sekda Sulbar Jamin Tindak Lanjut Aspirasi DPRD

Mamuju, Suwarta.id — DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang dihadiri langsung Sekertaris Daerah Junda Maulana mewakili GUbernur Sulbar Suhardi Duka. Senin 26 Januari 2026.

Rapat paripurna itu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi menjadi peraturan daerah.

Perumda Sebuku Energi Malaqbi merupakan BUMD yang menerima Participating Interest (PI) dari pengelola hulu minyak Blok Sebuku.

Proses perubahan Ranperda menjadi Perda ini telah melalui tahapan panjang sesuai mekanisme yang berlaku. Mewakili Gubernur Suhardi Duka, Sekda Junda Maulana menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulbar atas rampungnya pembahasan Ranperda tersebut.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, serta lebih khususnya kepada panitia kerja DPRD yang telah memberikan perhatian secara serius, sehingga proses pembahasan peraturan daerah ini akhirnya dapat terlaksana dan selesai sesuai harapan kita bersama,” ucap Junda Maulana.

Cegah 3C dan Balap Liar, URC Polda Sulbar Patroli Malam di Mamuju

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD Sulbar menyampaikan harapan agar pengelolaan Perusda ke depan lebih baik salah satunya jangan sampai berhadapan dengan persoalan hukum.

Junda Maulana merespons masukan itu. Ia menyebut pengawasan terhadap Perusda akan diperkuat agar badan usaha milik daerah benar-benar berjalan dan memberi hasil.

“Ke depan kita harus lebih bisa mengawasi, terhadap Perusda daerah tersebut untuk bisa, pertama tentu berjalan, bisa menghasilkan,” ungkapnya.

Selain pengawasan, kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian DPRD. Pengelola Perusda diminta diseleksi dengan baik agar tata kelola berjalan sesuai harapan.

“SDM dari pada pengelola Perusda tersebut itu harus diseleksi baik,” kata Junda.

Kapolda Sulbar Lepas Kombes Pol Agus Budi Supriyanto: Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Anggota DPRD juga meminta agar jajaran direksi Perusda diberi ruang untuk beraudiensi dengan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

“Mereka meminta ruang untuk jajaran direksi dari Perusda itu untuk bisa beraudiensi dengan DPRD, itu sah-sah saja DPRD selaku pengawas penyelenggara pembangunan di daerah, itu bisa dan memungkinkan kita dilakukan,” jelasnya.

Junda memastikan seluruh masukan DPRD tersebut akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.

“Tentu ini juga menjadi perhatian khusus dari eksekutif dan saya akan laporkan kepada Pak Gubernur. Insya Allah kita akan menindaklanjuti sesuai dengan harapan ini,” pungkasnya. (Rls)

Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Tangkau Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Desa

Populer

01

Penggunaan Nama Sulselbar Tidak Lagi Relevan, BADKO HMI Sulawesi Barat Telah Resmi Terbentuk

02

Pelaku Penganiayaan Berkeliaran, IPPMN Desak Polres Pelaku Ditangkap

03

Masyarakat Tutar Marah: Sampah Kota Dibawa ke Tutar, HMI Polman Minta Bupati Jangan Mainkan Masyarakat

04

Profil Al Gazali, Konsultan Politik WS HADIR Tumbangkan Survei Nasional di Mamasa 

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Bagikan