Mateng,Suwarta id – Pemerintah desa Lamba- Lamba , Kecamatan Pangale, Mamuju Tengah (Mateng) dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan rapat terkait perencanaan pembuatan Peraturan Desa (Perdes).
Diketahui kegiatan rapat, dilaksanakan di aula Kantor Desa Lamba-Lamba, hadir Sekcam Kecamatan Pangale, Kades Lamba- Lamba, ketua dan anggota BPD Lamba- Lamba, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Ket.foto : Rapat Perencanaan pembuatan Perdes, yang dilaksanakan oleh BPD desa Lamba -Lamba dipimpin langsung Kades dan Sekcam Pangale (Ist)
kegiatan rapat perencanaan Perdes tersebut dibenarkan Kades Lamba- Lamba Ariming Semmang kepada redaksi saat di konfirmasi. Rabu, (1/7/2026).
“Betul dinda, di tanggal (30/6/2026), kita melakukan rapat persiapan pembuatan Perdes yang di lakukan oleh BPD,” katanya.
Ariming Katakan jika didalam pertemuan tersebut ada beberapa poin yang menjadi pembahasan untuk bagaimana kemudian kita buatkan Perdes.
“Ada beberapa poin yang menjadi pembahasan kemarin, namun ada dua poin yang sangat mendasar untuk disegerakan kita buatkan Perdes yaitu Perdes pengelolaan hewan pernak dan retribusi sawit/angkutan sawit,” jelasnya.
Masih Ariming, ia menjelaskan jika selam ini kurang lebih 4 tahun ia menjabat, belum ada satu pun Perdes yang dibuat dan alhamdulilah baru tahun ini kita membahas masalah Perdes.
“Alhamdulillah tahun ini BPD sudah melakukan pertemuan untuk melakukan pembahasan masalah pembuatan Perdes,” cetusnya.
Ariming mengungkapkan dengan adanya Perdes nantinya sejumlah masalah yang muncul di tengah masyarakat terutama di desa Lamba- Lamba dapat kita selesaikan jika dasar hukum kita sudah ada.
“Paling tidak jika ada masalah kita sudah bisa memberikan saran dan masukan sebelum merujuk ke aturan Perdes yang sudah ada,” terangnya.
olehnya itu Ariming berharap Perdes yang di rancang saat ini bisa segera di tetapkan agar bisa mengurangi masalah yang muncul di desa dan dapat memberikan solusi-solusi di setiap maslah yang ada tanpa melihat aturan Perdes yang ada, tutupnya. (***)




