Suwarta.id, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memantapkan persiapan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026. Melalui koordinasi antara Dinas Pangan Daerah dan Badan Gizi Nasional (BGN) Koordinator Wilayah Regional Sulawesi Barat, penguatan rantai pasok dan pemberdayaan ekonomi lokal menjadi dua fokus utama yang berjalan beriringan.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, di Ruang Pertemuan Dinas Pangan Daerah. Dalam rapat yang digelar Rabu (11/2), mengemuka komitmen agar perputaran anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Barat dapat beredar di wilayah sendiri.
“Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjamin ketersediaan bahan baku bagi dapur MBG, tetapi juga menggerakkan pelaku usaha dan petani lokal, sepanjang kualitas dan kuantitas komoditi memenuhi standar yang ditetapkan,” kata Suyuti Marzuki.
Suyuti Marzuki menegaskan, Program MBG sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yang memuat Panca Daya, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, mempercepat pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, membangun infrastruktur sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel guna mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kelancaran distribusi pangan menjadi perhatian serius. Kepala SPPG mitra ditegaskan berperan sentral dalam memastikan rantai pasok berjalan efektif dan terkontrol. Untuk menjamin kepastian suplai, seluruh suplier yang memasok komoditi ke dapur MBG diwajibkan menjalin kontrak kerja sama minimal enam bulan dengan SPPG. Skema ini dinilai penting guna menciptakan stabilitas pasokan sekaligus kepastian usaha bagi mitra penyedia.
Secara teknis, rapat menyepakati langkah konkret berupa pemetaan menyeluruh rantai pasok komoditi, pemetaan SPPG di seluruh wilayah, serta evaluasi kontrak antara suplier dan SPPG. Penguatan fungsi sekretariat Tim Percepatan juga menjadi bagian dari strategi, termasuk optimalisasi koordinasi melalui pertemuan rutin serta media komunikasi daring dan luring agar setiap kendala di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
Tak hanya aspek distribusi, mutu dan keamanan pangan turut menjadi garis tegas dalam pelaksanaan program. Bahan pangan yang masuk ke dapur MBG tidak cukup hanya bergizi, tetapi juga harus memenuhi standar keamanan. Tidak boleh ada beras tanpa label, buah yang tidak layak konsumsi, maupun bahan pangan yang tidak terjamin kebersihannya. Kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) akan diawasi secara ketat guna menjaga kualitas layanan.
Dalam struktur kelembagaan, Sekretariat Tim Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Program MBG bertugas menyelenggarakan dan memfasilitasi pertemuan, mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan, serta menyusun risalah dan laporan kinerja untuk disampaikan kepada Wakil Gubernur Sulawesi Barat selaku Ketua Satuan Tugas.
Dengan langkah yang terintegrasi tersebut, Pemprov Sulbar menargetkan pelaksanaan Program MBG 2026 tidak hanya efektif dan tepat sasaran dalam meningkatkan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui penguatan rantai pasok lokal.(hh)




