Mamuju, Suwarta.id – Sebagai upaya akselerasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Biro Organisasi Setda Sulbar melaksanakan monitoring perkembangan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI Tahun 2026, Kamis 2 April 2026.
Penguatan zona integritas pada unit kerja sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk memastikan terlaksananya tata kelola yang akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kegiatan monitoring yang bertempat di Ruang Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, dihadiri oleh tim kerja pembangunan ZI dari berbagai lokus perangkat daerah yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), UPTD Samsat Mamuju, UPTD SMA Negeri 1 Mamuju dan UPTD SMK Negeri 1 Rangas.
Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Siti Fatimah menjelaskan monitoring ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Zona Integritas yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2026 lalu.
‘’Fokus kegiatan yang hari ini kami laksanakan adalah mengevaluasi kelengkapan data dukung (eviden) dan progres pengisian LKE pada aplikasi yang telah ditentukan, memastikan setiap area perubahan (area pengungkit) telah terisi secara baik dan benar sesuai indikator,’’ terang Fatimah.
Sementara, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar Nur Rahmah Parampasi menekankan bahwa pengisian LKE ZI merupakan tahapan krusial dalam penilaian Zona Integritas. Ia menegaskan monitoring rutin diperlukan untuk memastikan seluruh satuan kerja perangkat daerah yang menjadi lokus ZI tahun 2026 berkinerja optimal, akuntabel, dan disiplin dalam melengkapi dokumen sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan progres berjalan sesuai target. Monitoring hari ini difokuskan pada tindak lanjut rakor Maret lalu, mengidentifikasi kendala, serta memastikan eviden terpenuhi 100 Persen,” ujar Nur Rahmah.
Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan terwujud komitmen bersama antar perangkat daerah dalam mengakselerasi tata kelola pemerintahan yang bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2026. (Rls)




