Mateng, Suwarta. id – Perpanjangan SK kontrak bagi P3K yang sudah lulus tahun sebelumnya tergantung dari hasil aksi Orientasi yang mereka sudah jalani selama kurang lebih 15 hari yang lalu.
Selaian hasil dari aksi orientasi yang dilakukan melalui daring tersebut, para P3K yang sudah lulus juga kemudian dinilai oleh atasan mereka dimana tempat ia bekerja.
“Jika nanti P3K ada kendala sementata kendalanya tidak teratasi atau tidak mengikuti orientasi atau mengikuti tapi tidak maksimal bisa jadi dinyatakan tidak lulus,” ujar Bambang Suparni Kepala BKPSDM Mateng saat ditemui di kantornya. Jum’at, (14/3/2025).
Bambang menambahkan selain dari orientasi selanjutnya kinerja , dimana semua P3K harus berkinerja minimal baik dan penilaiannua di lakukan oleh atasan mereka dimana mereka bekerja.
” Dari hasil diatas teman- teman P3K yang lulus Orientasi dan kemudian dinyatakan baik Kinerjanya maka akan di perjanjang kontrak kerjanya untuk teman-teman P3K, ” jelas Bambang.
Namum, kata Bambang apabila dalam orientasi teman – teman P3K dinyatakan lulus, tetapi berkinerja buruk dan sebaliknya berkinerja bagus tapi tidak lulus orientasi itu tidak bisa diperpanjang SKnya.
” Intinya teman-teman dari P3K harus lulus dalam orientasi dan harus berkinerja baik jika ingin di perpanjang kerjanya sebagai P3K, ” tutup Bambang
Diketahui P3K yang sudah melaksanakan aksi orientasi itu baru P3K Kesehatan dan P3K Guru
Sementara untuk aksi orientasi tim penilainnya dari BPSDM dari Provinsi.
Arisman




