Mateng, Suwarta.id – Personel Polsek Budong-Budong, Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit di Dusun Harapan Baru, Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, pada Sabtu malam (19/04/2025) sekitar pukul 19.30 WITA.
Diketahui ketiga pelaku masing-masing berinisial “A” (18), “AF” (22), Satu orang lagi masih di bawah Umur.
Kapolsek Budong-Budong Iptu Hadaming menjelaskan bahwa ketiganya diamankan pada saat melakukan aksi pencurian di kebun milik seorang warga bernama Ustazd “N”. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain 1 buah eggred (alat panen sawit), 1 bilah parang, 2 unit handphone, 1 unit mobil pick-up Suzuki Carry warna putih dengan nomor polisi DD 8354 HC, serta 9 tandan buah sawit hasil curian,” ungkap Iptu Hadaming. Senin, (21/4/2025).
Hadaming membeberkan penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pemilik kebun dan saksi lainnya yang merasa kehilangan hasil panennya. Melalui penyelidikan cepat di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan para pelaku dan mengamankan mereka tanpa perlawanan.
“Saat ini ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan diamankan di Mapolsek Budong-Budong,” tambah Hadaming.
Polsek Budong-Budong terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengimbau kepada seluruh warga untuk segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminalitas di wilayahnya.
Hms Polres Mateng




