Mamuju Tengah Sulawesi Barat
Beranda / Dearah / Sulawesi Barat / Puluhan Randis Roda Dua Terparkir di Gudang Aset Mateng

Puluhan Randis Roda Dua Terparkir di Gudang Aset Mateng

Mateng, Suwarta.id – Puluhan Kendaraan Dinas (Randis) roda dua dua terparkir di gudang aset Milik Pemerintah Daerah (Pemda) Mamuju Tengah (Mateng).

Terpantau puluan randis roda dua terparkir rapi di gudang Aset, saat kru suwarta.id didampingi Mahayuddin Kabid Pengelola Aset BPKPAD Mateng meninjau gudang aset yang ada di desa Tobadak, Kecamatan Tobadak. Jum’at, (25/4/2025).

Mahayudding mengatakan ada 46 unit kendaraan randis roda dua yang ada di gudang aset BPKPAD.

“Sebanyak 46 unit kendaraan roda dua yang saat ini ada di gudang hasil dari apel kendaraan kemari dan hasil dari inpentarisasi dari OPD, hingga ke kecamatan,” ungkapnya

Ket.foto : Puluhan Randis roda dua (Motor) terparkir rapi di gudang Aset yang ada di desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah (Arisman)

Ia menuturkan setelah melakukan apel kendaraan dan inpentarisasi kendaraan dinas yang merupakan rekomendasi dari BPK, kita temukan sejumlah kendaraan roda dua tidak bisa lagi beroperasi, lalu kemudian kita lakukan penertiban untuk di bawa ke gudang aset.

Bersama Anak Yatim, Jadi Sarana Utama Polda Sulbar Jaga Keamanan Melalui Keberkahan Doa

Masih Mahayuddin seperti halnya dengan kendaran randis kita yang tidak memiliki dokumen, tidak lengkap itu juga kita tartibkan bawa ke gudang untuk selanjutnya kita lengkapi dokumennya agar itu bisa menjamin keamanan kendaaan tersebut

“Jadi total roda dua yang ada di gudang itu berjuanglah 46 uniit, 9 unit kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap, sedangkan sisanya 37 unit randis yang sudah bisa dikategorikan rusak berat” beber Mahayuddin.

Mahayuddin menjelaskan untuk 9 unit kendaraan diatas yang dokumennya belum lengkap itu akan kita uruskan dokumennya agar kedapan kita bisa melakukan fungsi pengawasan terhadap aset yang sudah tercapai dan memiliki dokumen lengkap di sistem.

Sementara 37 unit roda dua yang ada digudang itu suada bisa di kategorikan rusak berat, dimana ini akan kita meminta pertimbahan dari beberapa tim penaksir dari pemda, apakah akan di perbaiki atau dipindah tangankan sesuai aturan yang berlaku.

“kita mau melihat dulu, setelah tahapan semua sudah sesuai aturan yang ada, dan sudah memenuhi syarat untuk menujuh tahap selanjutnya yaitu dilelang maka tentu Pemda akan mengambil Jalan itu,” cetusnya

Kedekatan Polantas Polda Sulbar dengan Masyarakat, Jadikan Suasana Malam Hari Lebih Nyaman dan Aman

Jadi kata Mahayuddin, setelah semuanya terpenuhi terhadap 37 unit randis yang bisa dikatakan sudah rusak berat dari pada menjadi beban disini di jaga dan bisa juga tambah rusak, salah satu solusi terbaik itu dilelang.

” jika dilelang itu bisa berkontribusi ke PAD kita, juga hasilnya juga kita bisa gunakan untuk pengadaan kembali, dimana kita ketahui bersama di sejumlah OPD kita itu masih butuh kendaraan,” tutupnya.

Untuk informasi tambahan, dari databuang di himpun laman ini, berikut jumlah Randis yang sudah terlelap, baik itu roda dua maupun roda empat.

Tahun 2022 , Mobil yang sudah dilelang 12 unit, Motor 8.

Tahun 2023 Mobil yang dilelang 3 unit, Motor 9 unit.

Peringati HUT ke-25, Demokrat Majene Gelar Bakti Sosial “Langit Biru Indonesia Asri” di Stadion Prasamya

Tahun 2024, Mobil dilelang 13 unit, Motor 13 unit.

Arisman

Bagikan